free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Mulai Periksa Pegawai Persada Hospital, Satu Lagi Pasien Diduga Korban Dokter AY Lapor Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana dari samping Persada Hospital. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemeriksaan sejumlah saksi terus bergulir atas dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter AY kepada pasien Persada Hospital. Setelah memeriksa teman korban pelecehan QAR (31), kini penyidik satreskrim Polresta Malang Kota memanggil pegawai rumah sakit Persada..

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto di Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025). Pemeriksaan kepada saksi tersebut sudah dilakukan pada Senin (21/4/2025) di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga : Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Bus Saat Menyeberang Jalan di Kromengan

“Pada Senin (21/4/2025) kemarin, Satreskrim telah memanggil dan memeriksa satu orang saksi dengan inisial AK,” ungkap Yudi.

Saksi AK ini merupakan pegawai di sana. Ia dimintai keterangan, sebab pada saat kejadian pada September 2022 silam mengetahui dokter berinisial AY berdinas dan QAR yang sedang dirawat di sana.

“AK ini mengetahui pada saat itu memang ada keberadaan dari si dokter (terduga pelaku AY) dan korban QAR sedang melaksanakan perawatan di salah satu rumah sakit swasta (Persada Hospital),” imbuh Yudi.

Menurutnya pemeriksaan terhadapa sejumlah saksi-saksi masih akan terus dilakukan. Sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti, demikian pula dengan pemanggilan dokter terduga segera dilakukan.

“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Apabila semuanya telah lengkap, baru kami memanggil AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” terang Yudi.

Baca Juga : Tak Hanya Tahan Ijazah, Disnakertrans Jatim Temukan CV Sentoso Seal Lakukan 8 Pelanggaran

Sementara hingga hari ini, korban oknum dokter ini sudah ada dua orang yang melapor kepada Polresta Malang Kota. Yakni QAR (31) warga Bandung, Jawa Barat dan A (30) asal Kota Malang, Jawa Timur.

A berani buka suara kepada polisi, setelah melihat unggahan QAR di sosial media. Bahkan saat mengetahui nama dan fotonya cukup membuatnya trauma mengingat kisah kelamnya yang terjadi pada 2023 silam di ruang IGD Persada Hospital.

Korban A mendapatkan pelecehan seksual fisik berupa sentuhan pada area vital. Diduga dokter tersebut tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang ada. Pelecehan yang dilakukan dengan langsung menyentuh area vital tanpa membuka baju.