JATIMTIMES - Ramadan hingga Lebaran 2025 ini, Polresta Malang Kota mendapati adanya penurunan kasus kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang. Penurunan ini mencapai 50 persen selama Operasi Ketupat Semeru.
Penurunan kasus ini diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengatakan kasus kriminalitas berkurang hingga 50 persen dibanding dengan Operasi Ketupat Semeru 2024.
Baca Juga : Lebaran dan Diskon Tarif Listrik Berakhir, Maret 2025 Jatim Inflasi 1,44 Persen
“Ada penurunan sekitar 50 persen, hampir semua kejahatan konvensional dihitung per bulan terakhir baru satu,” ungkap Sholeh.
Meski demikian, laporan kejahatan lain masih diterima Polresta Malang Kota. Seperti pencemaran nama baik, penipuan atau penggelapan.
Walaupun mengalami penurunan, pihaknya pun terus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat di Kota Malang. Yakni dengan meningkatkan pengamanan.
Sholeh pun mengimbau kepada masyarakat jika mendapati adanya kasus kriminalitas bisa segera melaporkan kepada Polresta Malang Kota. Bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat serta memanfaatkan sosial media resmi Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Halal Bihalal Pemdes Tambakrejo, Plt Kades Sampaikan Pesan Persatuan
“Dari rekan Sabhara yang selalu mengimbau masyarakat di area padat tentang keamanan, jadi selalu ada petugas di titik rawan sehingga menghentikan niat orang yang ingin melakukan kejahatan,” imbuh Sholeh.