free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY, Polisi Pelototi CCTV Persada Hospital

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Petugas kepolisian saat di ruang rawat inap kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami korban di Persada Hospital. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter AY di Persada Hospital. Salah satu yang tengah didalami adalah rekaman CCTV.

Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini tengah fokus menganalisa CCTV yang didapat usai mendatangi Persada Hospital pada Sabtu (19/4/2025). “Ya, ini masih dalam proses analisa,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Baca Juga : Sidang Perdana Terdakwa Arisan Bodong di Gresik, Kerugian Korban Rp 1,7 Miliar

Hanya saja, rekaman CCTV yang ada di sana, hanya menjangkau di beberapa titik ruang publik. Seperti di area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD).

Sementara pada area dalam kamar rawat inap tidak ada di CCTV. Hal ini untuk menjaga menjaga privasi pasien.

Terlebih dari keterangan Persada Hospital rekaman CCTV pada tahun tersebut sudah hilang atau tidak tersimpan, lantaran terbatasnya waktu penyimpanan.

“Isi rekaman CCTV masih kami pelajari dan dilakukan secara scientific. Masih dianalisa semuanya,” ungkap Yudi, Senin (21/4/2025).

Sejak korban QAR (31) melapor pada Jumat (18/4/2025), sudah ada satu saksi yang memberikan keterangan. Satu orang tersebut merupakan teman QAR yang sempat menjenguk pada saat kejadian September 2022 silam.

“Sampai saat ini, kami telah memeriksa satu orang saksi yang juga pelapor sekaligus terduga korban. Apabila bukti-bukti sudah terkumpul maka baru kita memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tambah Yudi.

Terpisah, Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang menjelaskan setiap ruang perawatan di Persada Hospital, tidak dilengkapi kamera pengawas. Alasan untuk melindungi kerahasiaan pasien.

“Yang terpantau CCTV, di area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD). Tetapi kalau di bagian dalam kamar, itu tidak boleh tertangkap CCTV karena itu ada kaidahnya,” terang Galih saat konferensi pers.

Karena itu, CCTV hanya terpasang di area publik rumah sakit. Yakni di lorong, lobi, taman, dan sebagainya. Namun lagi-lagi, Persada Hospital mengalami kendala karena batas penyimpanan CCTV yang terbatas.

Baca Juga : Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji, 601 Calon Jamaah di Kabupaten Malang Belum Lunas

“Tapi penyimpanan CCTV terbatas waktu, otomatis kalau di tahun itu atau 3 tahun yang lalu rumah sakit tidak menyimpan informasi detail (rekaman),” terang Galih.

Hanya saja, pihaknya membenarkan jika korban QAR pernah dirawat pada saat kejadian kisah kelamnya terjadi, September 2022. Pada saat itu juga benar jika dokter AY juga bertugas di Persada Hospital.

Namun pengakuan dokter AY kepada tim investigasi Persada pemeriksaan yang dilakukan hanya standart. Hal ini cukup disayangkan tim kuasa hukum.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 15 April 2025.

Kejadian bermula saat QAR berencana berlibur di Kota Malang harus dirawat di rumah sakit Persada Hospital setelah mengalami sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022. Kemudian kejadian yang tak mengenakan terjadi di rumah rawat inap VIP, oknum dokter AY melakukan pemeriksaan dengan stetoskop kepada korban.

AY meminta korban untuk membuka baju pasien dan pakaian dalamnya hingga telanjang dada. Kemudian AY melakukan aksi bejatnya dengan mencoba memegang area kewanitaannya serta diduga akan mengambil foto dengan handphonenya.

Pasca kejadian ini Persada Hospital telah menonaktifkan sementara untuk melakukan praktik. Proses investigasi pun hingga saat ini masih dilakukan. Pihak rumah sakit berencana menghubungi pihak korban.