free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Meski Sudah Dimanfaatkan, 50 Persen Aset Kota Malang Belum Bersertifikat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi aset Pemkot Malang.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Lebih dari 50 persen aset Pemkot Malang masih belum bersertifikat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa seluruh aset yang dimiliki telah dimanfaatkan dengan baik. 

Catatan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Malang memiliki aset sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, hanya  49 persen bidang yang telah bersertifikat. 

Baca Juga : Pemkab Bondowoso Gelar Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Perkuat Ukhuwah dan Profesionalitas

"8.264 sudah tercatat di neraca aset. Dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat sudah 49 persen," ujar Kepala Bidang Aset BKAD Kota Malang Eko Fajar Arbandi. 

Eko mengatakan, kendati belum bersertifikat, seluruh aset di Kota Malang telah dimanfaatkan dengan baik. Beberapa di antaranya untuk ruang terbuka hijau (RTH), pertamanan, kawasan pemukiman, kantor pemerintahan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah. 

"Sudah termanfaatkan dalam artian fungsinya masing-masing sudah sesuai. Sebagai rumah tinggal, rumah ibadah, pertanian, taman itu sudah. Tidak ada aset yang nganggur," terang Eko. 

Sementara pada tahun 2025 ini, pihaknya menargetkan ada sebanyak 250 bidang aset yang bisa diamankan. Artinya, ia berupaya ada tambahan sebanyak 250 aset yang bisa bersertifikat. 

"Pengamanan kan harus ada solusi. Kalau misalnya sudah diamankan, dipasang pagar lalu dibobol orang, itu kan rugi. Tahun ini kita terget kurang lebih 250 bidang yang akan disertfikatkan," ungkapnya. 

Dalam hal ini, dirinya mengaku bahwa pihaknya tak mau banyak berkhayal dengan menargetkan ribuan aset untuk dapat disertifikatkan. Pasalnya, ada serangkaian tahapan panjang dalam prosesnya.

"Kita sudah laporkan, kami tidak mau berkhayal, 1 tahun 2.500 (tahun 2024) percuma target itu mustahil. Nyatanya yang keluar (sertifikat) hanya 250 sampai 350," ujarnya. 

Baca Juga : Isu Pemindahan Madrasah di Jalan Veteran DPRD Kota Malang Dorong Agar Tak Sekadar Wacana

Eko menyebut, 250 bidang yang ditarget bisa bersertifikat pada tahun 2025 ini tersebar di 5 kecamatan. Dan saat ini telah dimanfaatkan untuk kantor pemerintahan, tempat ibadah dan lainnya. 

"Kalau posisinya merata di lima kecamatan. Kita fokus tanah yang digunakan untuk pemerintahan, tempat ibadah itu yang akan kita fokus," imbuhnya. 

Sebenarnya, tak ada kendala berarti yang dihadapi tetkait  penyertifikatan aset. Hanya, proses dan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalani cukup panjang. 

"Memang kendala di kita BPN melayani masyarakat segitu banyak. Jadi memang prosesnya harus menunggu dan sesuai SOP BPN," pungkasnya.