JATIMTIMES - Kelanjutan rencana pembangunan Pasar Besar akan dipastikan pada bulan Juni 2025 mendatang. Hal tersebut didapati setelah koordinasi terakhir yang dilakukan Pemkot Malang dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, beberapa waktu lalu kami sudah berkoordinasi juga dengan Pak Iwan Kurniawan yang sebelumnya menjadi Pj Wali Kota Malang dan juga mengawal pengajuan penanganan Pasar Besar Malang. Kemudian di Kemendagri dan di KemenPU juga sudah kami sampaikan," ujar Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.
Baca Juga : UIN Malang Buka Pendaftaran Jalur UM-PTKIN 2025, Jangan Sampai Terlewat
Ali mengatakan, kepastian yang baru bisa didapat pada Juni mendatang itu karena menyesuaikan kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Dimana dalam hal ini, setidaknya ada anggaran sebesar Rp 80 Triliun di Kementerian PU yang harus diefisiensi.
"Tetapi ini kabarnya dikembalikan lagi antara Rp 20-30 triliun. Cuman nomenklatur apanya nanti difinalisasi di bulan Juni 2025," jelas Ali.
Dari koordinasi yang dilakukan sejauh ini, kemungkinan untuk Pasar Besar Kota Malang hampir dipastikan pada bulan Juni mendatang. Namun ada beberapa hal yang perlu dipastikan terkait dengan pelaksanaan pekerjaannya.
"Kami juga masih menunggu dan terus koordinasi," imbuhnya.
Ali mengatakan, ada kemungkinan pelaksanaan pembangunannya dilakukan dalam kontrak jamak. Artinya tidak hanya pada kontrak pekerjaan di tahun 2025 saja.
"Cuma nanti model skemanya kontrak jamak. Jadi gak langsung tahun ini didok selesai. Jadi bisa dianggarkan di tahun ini, sisanya di tahun berikutnya, 2026," kata dia.
Baca Juga : Bakso Legendaris Ini Wajib Dicoba saat Datang ke Kota Malang
Untuk estimasi anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp 200 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Pasar Besar dengan spesifikasi setinggi tiga lantai. Hal itu juga mengacu pada arahan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur.
"Sesuai yang kami ajukan. Awalnya kan kami ajukan 6 lantai tetapi arahan dari balai prasarana permukinan wilayah (BPPW) Jatim dan Kementerian PU itu untuk dikurangi, menjadi 3 lantai jadi sekitar Rp 200 miliar," terangnya.
Saat ini, Pemkot Malang diminta untuk melengkapi semua kelengkapan persyaratan. Yang meliputi dokumen engineering design (DED) analisasi dampak lalu-lintas (andalalin) hingga sistem mekanikal kelistrikan.
"Jadi kelistrikannya menjadi catatan karena kerawanan kebakaran selama ini di Pasar Besar Malang ya soal itu. Jadi harus ada analisa dan uji yang pas dan bagus. Juni itu kepastian anggarannya," pungkasnya.