free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pengembangan Peringgitan dan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Strategi Pemkab Malang Berikan Nilai Tambah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang Tomie Herawanto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/3/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah fokus pada pengembangan kawasan cagar budaya bangunan Peringgitan dan Pendapa Agung Kabupaten Malang untuk menghadirkan nilai tambah yang berdampak pada masyarakat maupun pemerintah daerah. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, bahwa salah satu menghadirkan nilai tambah dari Peringgitan atau rumah dinas Bupati Malang dan Pendapa Agung Kabupaten Malang yang keduanya telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sejak tahun 2021 yakni dengan membuat museum bersama tiga daerah. 

Baca Juga : Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Malang 2025: Kesempatan bagi Calon Mahasiswa yang Belum Lolos SNBP/SNBT

Pasalnya, Kota Malang dan Kota Batu dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Malang. Dengan adanya rencana pengembangan Peringgitan di Komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang menjadi sebuah museum, maka Pemkab Malang akan segera menjalin koordinasi dengan pimpinan daerah Kota Malang dan Kota Batu. 

Hal itu dilakukan untuk menggali benda-benda purbakala atau bersejarah di Kota Malang dan Kota Batu pada saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang untuk diletakkan di Peringgitan yang ke depan akan dijadikan museum bersama. 

Kemudian, Pemkab Malang menggandeng Universitas Negeri Malang (UM) untuk memanfaatkan Pendapa Agung Kabupaten Malang sebagai pusat pertunjukan kesenian dan kebudayaan. Di mana setiap akhir pekan direncanakan ke depan akan ada pentas seni dan budaya di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

"Sehingga masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Malang akan mendapatkan nilai tambah dari pengembangan Peringgitan maupun Pendapa Agung Kabupaten Malang," ungkap Tomie kepada JatimTIMES.com. 

Di mana masyarakat akan mendapatkan nilai tambah berupa penambahan wawasan berupa edukasi sejarah, kesenian, kebudayaan dan hiburan, sedangkan pemerintah daerah akan mendapatkan nilai tambah berupa pendapatan daerah dengan memaksimalkan aset Pemkab Malang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. 

"Karena nantinya kita akan meniru konsep wisata seperti di Pendapa Agung Royal Ambarukmo di Sleman, Yogyakarta," tutur Tomie. 

Baca Juga : Pernah Rugi Hingga Ratusan Juta Utomo Konsisten Kembangkan Apel

Untuk memperkuat Peringgitan dan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Pemkab Malang juga berencana mengubah fungsi dari gedung-gedung perkantoran di sisi timur Pendapa Agung Kabupaten Malang untuk pengembangan UMKM yang dinahkodai Dekranasda Kabupaten Malang. 

Sedangkan gedung-gedung perkantoran di sisi barat Pendapa Agung Kabupaten Malang direncanakan akan dibangun sebuah hotel minimal bintang empat. Di mana nantinya untuk pengelolaan hotel ini akan dikerja samakan dengan pihak ketiga. 

"Sebelum itu dilaksanakan, kami akan meminta pendapat publik untuk meminta masukan pengembangan peringgitan dan pendapa serta rencana pengubahan fungsi gedung perkantoran untuk sentra UMKM dan hotel. Mudah-mudahan tidak sampai di akhir tahun 2030 itu sudah bisa mendapatkan satu nilai tambah," pungkas Tomie.