free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bupati Sanusi Segera Isi Jabatan Kosong sambil Tunggu Rekomendasi Mendagri

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui usai memberikan sambutan dan pengarahan pada acara pelantikan empat JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (13/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menargetkan selama tahun anggaran 2025 berjalan ini seluruh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dapat terisi semuanya. 

Hal itu ditegaskan oleh Sanusi saat memberikan sambutan dan pengarahan usai melantik serta mengambil sumpah jabatan empat orang pejabat untuk mengisi posisi di empat JPTP di lingkungan Pemkab Malang yang berlokasi di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Rekomendasi Chain Block dengan Kualitas dan Harga Terjangkau

"Nanti berikutnya jabatan-jabatan yang kosong secara berurutan akan terisi setelah mendapat persetujuan dari Mendagri. Semua jabatan yang kosong nanti dalam tahun 2025 ini harus terisi semua," ungkap Sanusi, Jumat (13/6/2025). 

Pejabat publik yang dulunya pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang untuk dapat bekerja keras dalam menyesuaikan target pengisian seluruh posisi JPTP yang kosong selama tahun anggaran 2025 berjalan. "BKPSDM harus kerja keras, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, setelah semuanya mendapatkan persetujuan dari Mendagri," kata Sanusi. 

Menurut Sanusi, percepatan pengisian posisi JPTP yang kosong sangat perlu untuk dilakukan. Pasalnya hal itu untuk menjaga agar roda organisasi di lingkungan Pemkab Malang dapat berjalan dengan baik dan lancar. Terlebih lagi, saat ini masih ada tujuh posisi JPTP yang kondisinya masih kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj). 

Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Malang; Staf Ahli Bupati Malang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah; dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan. 

Baca Juga : Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Polinema Diminta Tak Cuci Tangan

Sanusi menjelaskan, khusus untuk Direktur Utama RSUD Kanjuruhan seharusnya ikut dilantik dan diambil sumpah jabatan bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang. 

"Ada juga satu yang harusnya hari ini dilantik menjadi Dirut RSUD Kanjuruhan kedahuluan dilantik menjadi direktur di rumah sakit lain. Sehingga harus kita ajukan kembali penggantinya agar dapat dilantik berikutnya kalau sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri," pungkas Sanusi.