free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

18,2 Juta KPM di Jawa Barat Cairkan Rp600.000 BPNT Tahap II: Simak Jadwal & Syaratnya

Penulis : Publisher Jatim Times - Editor : Redaksi

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
18,2 Juta KPM di Jawa Barat Cairkan Rp600.000 BPNT Tahap II

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 untuk warga kurang mampu, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Dalam pencairan kali ini, sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2025, masing-masing sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga : Bansos Nontunai di Kota Bekasi Kembali Dicairkan, Begini Cara Warga Menerimanya

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, "Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," mengacu pada dimulainya pencairan pada 28 Mei 2025.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Untuk wilayah tertentu, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.

Di Jawa Barat, distribusi bansos ini menyasar jutaan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada wilayah kantong-kantong kemiskinan.

Dana BPNT tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong.

Jenis barang yang bisa dibeli meliputi beras, telur, tahu, tempe, dan minyak goreng. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar serta mendukung pedagang lokal yang menjadi mitra pemerintah.

Untuk memastikan status kepesertaan, warga bisa mengecek secara mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT:

Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Ketik kode verifikasi yang muncul di layar

Klik tombol "Cari Data"

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, nama penerima, dan status pencairan bantuan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan warga agar memastikan data identitas seperti NIK dan nomor KKS aktif serta terdaftar dalam DTKS. Warga yang mengalami perubahan data keluarga, seperti pindah alamat atau jumlah anggota keluarga, diimbau segera melakukan pemutakhiran data melalui desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga : 18,2 Juta KPM di Jawa Barat Cairkan Rp600.000 BPNT Tahap II: Simak Jadwal & Syaratnya

Dengan pencairan BPNT tahap kedua ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.

Pemerintah juga membuka akses pengaduan melalui Dinas Sosial bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau mengalami kendala dalam pencairan. Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi fokus utama dalam penyaluran bansos tahun ini.