JATIMTIMES - Bagi masyarakat Jawa Tengah yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penting untuk memeriksa apakah sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, DTKS menjadi basis utama dalam penyaluran bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah kini membuka pendaftaran dan pemutakhiran data DTKS untuk tahun 2025. Proses ini menjadi kesempatan bagi warga yang merasa layak namun belum terdata untuk mendaftarkan diri dan berpeluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga : Belum Dapat Bansos? Ini Panduan Daftar DTKS 2025 Wilayah Jawa Barat
Apa Itu DTKS?
DTKS adalah kumpulan data penduduk miskin dan rentan miskin yang digunakan sebagai rujukan dalam program perlindungan sosial pemerintah.
"DTKS menjadi rujukan utama dalam penyaluran bansos. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka masuk ke dalam sistem," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Robben Rico, dalam pernyataan resminya.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
- Warga miskin atau rentan miskin
- Belum pernah menerima bantuan pemerintah
- Belum terdaftar dalam DTKS
Syarat Mendaftar DTKS 2025
Untuk proses pendaftaran, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari RT/RW (jika diperlukan)
- Bukti pendukung seperti surat keterangan tidak mampu atau data penghasilan
Cara Daftar DTKS 2025 di Jawa Tengah
Ada dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan, yakni:
1. Pendaftaran Secara Offline
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Serahkan dokumen persyaratan ke petugas.
- Petugas akan mencatat dan mengusulkan data ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Jika lolos verifikasi, data akan diusulkan ke pusat untuk masuk dalam DTKS.
Baca Juga : Sejumlah Rumah di Tirtoyudo Kembali Tergenang Banjir
2. Pendaftaran Secara Online
Beberapa daerah di Jawa Tengah menyediakan layanan online melalui website atau aplikasi Dinsos masing-masing daerah. Contohnya:
Dinsos Kota Semarang: https://dinsos.semarangkota.go.id
Dinsos Kabupaten Banyumas: https://dinsos.banyumaskab.go.id
Warga diminta untuk mengecek website resmi Dinsos di wilayah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.
Cek Status DTKS dan Bansos
Setelah mendaftar, warga bisa mengecek status data mereka melalui situs resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili, dan sistem akan menampilkan status penerima bansos jika data sudah masuk.
Pendaftaran DTKS 2025 menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat berhak mendapatkan bantuan sosial secara adil dan tepat sasaran. Masyarakat Jawa Tengah diimbau aktif memastikan kelengkapan dan keakuratan data.
"Kami mendorong warga untuk segera mendaftar DTKS. Tanpa data yang benar dan lengkap, bantuan tidak bisa disalurkan," tegas Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, dalam konferensi pers di Semarang.
Segera daftarkan diri Anda dan keluarga jika merasa memenuhi kriteria. Bansos adalah hak, namun data adalah syarat utamanya.