Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 untuk masyarakat kurang mampu, termasuk di wilayah Kota Bekasi.
Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan meringankan beban hidup dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Baca Juga : Bansos Nontunai di Kota Bekasi Kembali Dicairkan, Begini Cara Warga Menerimanya
Bansos ini mulai dicairkan pada minggu ketiga bulan Mei 2025, dengan nominal total sebesar Rp600.000 untuk periode April hingga Juni 2025. Dana tersebut merupakan akumulasi dari bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Di Kota Bekasi, penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank milik negara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos untuk wilayah tertentu.
Menariknya, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai. Dana akan masuk ke rekening KKS masing-masing penerima dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, tempe, dan minyak goreng di e-Warong atau pedagang mitra yang ditunjuk pemerintah. Ini bertujuan agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok sekaligus mendorong roda ekonomi lokal.
Warga yang ingin memastikan status kepesertaannya bisa mengecek melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status pencairan, dan informasi penyalur
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Kota Bekasi agar pencairan berjalan lancar adalah memastikan data NIK dan KKS sesuai dan aktif di sistem DTKS. Selain itu, penting juga untuk melakukan pemutakhiran data jika ada perubahan status keluarga, seperti perpindahan alamat atau anggota keluarga baru.
Dengan kebijakan bansos non tunai ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan, mengurangi risiko penyelewengan, serta memastikan manfaat bansos benar-benar dirasakan oleh keluarga yang membutuhkan.
Pemerintah juga terus mendorong warga untuk melapor ke dinas sosial setempat jika mengalami kendala pencairan atau tidak tercatat meskipun memenuhi syarat.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Komitmen Lindungi Masyarakat dari Jerat Pinjol hingga Edukasi Akses Keuangan
Bantuan sosial ini bukan hanya bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.