JATIMTIMES – Kabar gembira bagi para pekerja di wilayah Jawa Barat. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan total bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Pencairan BSU tahap ini telah dimulai sejak awal Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum pertengahan bulan Ini.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Buka Soekarno Coffee Fest 2025: Rayakan Warisan Bung Karno lewat Secangkir Kopi
BSU 2025 diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta. Program ini ditujukan untuk membantu daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
"Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga kesejahteraan para pekerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya.
Syarat Penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK e-KTP)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK wilayah masing-masing
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM
- Rekening bank aktif atau terdaftar di bank Himbara/BSI/Pos
Cara Cek Penerima BSU:
Pekerja di Jawa Barat dapat segera mengecek apakah dirinya termasuk penerima BSU melalui beberapa kanal resmi:
- Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
- Website BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Aplikasi Pospay
Pastikan data diri Anda seperti NIK, nama lengkap, dan nomor rekening sudah sesuai dan aktif. Bila ada notifikasi untuk memperbarui rekening, segera lakukan agar proses pencairan tidak tertunda.
Fokus Penyaluran di Jawa Barat
Berdasarkan data sementara, provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima BSU terbanyak di Indonesia. Hal ini tak lepas dari tingginya jumlah tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Segera Isi Jabatan Kosong sambil Tunggu Rekomendasi Mendagri
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa meloloskan bantuan. Semua proses verifikasi dilakukan otomatis oleh sistem.
"Kami mengimbau masyarakat Jawa Barat agar tidak tergiur dengan jasa calo. Cek hanya di kanal resmi pemerintah," tegas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker.
Dengan adanya pencairan BSU 2025 ini, diharapkan para pekerja di Jawa Barat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan lupa untuk segera cek status penerimaan dan pastikan data Anda sudah benar!