free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ketua DPRD Kabupaten Malang Keluar usai Buka Rapat Kerja Gabungan Komisi, Kecewa Pihak Santerra Mendadak Tak Hadir

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (duduk depan, empat dari kanan) saat membuka rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan florawisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang sebelum akhirnya keluar lantaran menyayangkan pihak Santerra yang mendadak tidak bisa hadir pada agenda rapat yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025). Sayangnya, rapat yang sudah diagendakan jauh-jauh hari tersebut mendadak tidak dihadiri oleh pihak  Santerra De Laponte.

Dari informasi yang dihimpun JatimTIMES, agenda rapat tersebut dijadwalkan pada Kamis (12/6/2025) pukul 12.00 WIB. Namun, rapat pada akhirnya baru dibuka pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Arema FC Gandeng BTN sebagai Sponsor Utama di Liga 1 2025/2026

Molornya agenda rapat tersebut disebut bukan tanpa alasan. Pihak DPRD Kabupaten Malang disinyalir tidak segera memulai rapat sesuai jadwal lantaran pihak Santerra mendadak mengonfirmasi tidak bisa hadir.

Dari pantauan wartawan, sejak pukul 12.00 WIB, sejumlah pihak mulai dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang dan anggota DPRD Kabupaten Malang sejatinya telah tiba di depan ruang rapat DPRD Kabupaten Malang. Hingga akhirnya, sekitar satu jam kemudian Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi membuka rapat tersebut.

Dari pernyataannya saat membuka rapat, Darmadi terkesan kecewa lantaran pihak Santerra tak hadir rapat. Kekecewaan tersebut tentunya wajar lantaran rapat sejatinya telah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya.

Rapat yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Malang tersebut diagendakan untuk mencari solusi dari permasalahan perizinan Santerra yang disebut tidak lengkap. Hal itu akhirnya menjadi polemik dan bahkan ramai diberitakan hingga viral di media sosial.

"Saat ini memang kami agendakan ada RDPU (rapat dengar pendapat umum), karena kami menyikapi berita yang berkembang di media terkait dengan keberadaan wisata yang familiar dengan nama Santerra tersebut," ujarnya.

Dijabarkan Darmadi, pada rapat yang berlangsung hari ini, DPRD Kabupaten Malang tidak hanya mengundang dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Namun, sebagaimana yang juga telah dijelaskan sebelumnya, rapat tersebut juga turut mengundang pihak Santerra.

"Memang kami agendakan untuk mengundang banyak OPD. Sebenarnya untuk menyelesaikan polemik ini. Seperti apa permasalahannya sehingga terjadi polemik seperti ini," ujarnya.

Perlu diketahui, usai membuka rapat, Darmadi  keluar meninggalkan forum. Hal itu ia lakukan setelah menyampaikan kepada sejumlah pihak yang hadir dalam rapat untuk izin lebih awal meninggalkan forum.

"Tadi saya yang pertama membuka dan memimpin. Kemudian ternyata yang menjadi objek (pihak Santerra) ini tidak ada (hadir), kita mau ngomong apa?. Akhirnya teman-teman (anggota dewan) hanya mencari informasi-informasi. Jadi, lebih baik saya keluar," tandasnya.

Diakui Darmadi, DPRD Kabupaten Malang sebelumnya sudah pernah mengadakan rapat termasuk dengan jajaran OPD. Yakni rapat terkait dengan wisata dan tempat-tempat usaha yang lainnya. Salah satunya ialah membahas soal Santerra.

"Kami sebenarnya ingin ada kehadiran dari pihak Santerra. Artinya kami sudah mengundang. Cuma memang saat ini pihak Santerra berkirim surat pada DPRD Kabupaten Malang jika tidak bisa menghadiri (rapat) hari ini," ujarnya.

Dijelaskan Darmadi,  surat yang dikirim mendadak oleh Santerra itu menyebut bahwa pihak yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.

Baca Juga : Kerja Sama Kementerian HAM dan UIN Malang: Gen Z Didorong Jadi Pengawal Kritis HAM

"Tadi sesuai surat yang kami terima, (pihak Santerra) tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang lain sehingga tidak bisa hadir dan minta dijadwalkan ulang. Jadi, memang cukup disayangkan ya. Padahal, kalau hadir, kita bisa mencari solusi jalan keluarnya," ungkapnya.

Konfirmasi tidak hadirnya pihak Santerra pada rapat tersebut, diakui Darmadi, disampaikan mendadak. "(Surat dari Santerra) tanggalnya pada tanggal 12 (Juni 2025), berarti hari ini, dan saya baru tahu ini tadi (saat hendak memimpin rapat)," keluhnya.

Lantaran pihak Santerra mendadak tidak mengadiri undangan dari DPRD Kabupaten Malang itulah, rapat pada hari ini terpaksa tetap dilangsungkan dengan hanya dihadiri oleh dinas terkait. Artinya, rapat tetap berlangsung meski pihak Santerra tidak hadir.

"Ini yang pertama (dewan mengundang Santerra), sehingga kami nantinya akan melihat pembahasan teman-teman (dewan dan dinas terkait) seperti apa," ujarnya.

Setelah mangkirnya pihak Santerra,  DPRD Kabupaten Malang akan mempertimbangkan apakah akan kembali mengundang pihak Santerra pada RDPU selanjutnya.

"Kami dari DPRD Kabupaten Malang kan bekerja berdasarkan Banmus (Badan Musyawarah). Jadi, tidak bisa sewaktu waktu (diagendakan rapat ulang). Kami harus menjadwal lagi di Banmus, sehingga apakah nanti (pihak Santerra) akan kami panggil lagi dan sebagainya, kami masih belum bisa memutuskan," ujarnya.

Pada penegasannya, diutarakan Darmadi, DPRD Kabupaten Malang tidak ada niat untuk mempersulit usaha yang masuk di Kabupaten Malang. Termasuk investasi, karena memang dewan sejatinya juga menginginkan di Kabupaten Malang banyak investor yang masuk. Baik investor di bidang pariwisata maupun dari sektor yang lainnya.

"Tapi karena memang polemik ini sudah muncul di media beberapa hari ini, bahkan informasinya itu ada saling membuat opini masing-masing di media. Maka kami dari DPRD Kabupaten Malang memang ingin duduk bareng untuk menyelesaikan kendalanya di mana, masalahnya apa dan sebagainya," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang untuk menyegel florawisata Santerra De Laponte. Pertimbangannya karena diduga tidak mengantongi izin yang lengkap. Sehingga  di destinasi wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut juga sering terjadi kemacetan. 

"Kami menerima laporan kalau dinas terkait telah berkali-kali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi. Sudah enam tahun beroperasi tetapi (peringatan dari dinas) terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi saya langsung disegel saja bila perlu,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok yang dimuat pada pemberitaan sebelumnya di JatimTIMES.