JATIMTIMES - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI kembali disalurkan kepada masyarakat pada bulan Juni dan Juli 2025. Warga Jawa Barat menjadi salah satu penerima manfaat terbanyak dalam program ini.
Sayangnya, masih banyak warga yang belum memahami cara penyalurannya. Padahal, jika tidak dicairkan tepat waktu, bantuan bisa saja hangus!
Baca Juga : PLN UP3 Malang Gandeng PLN Insurance Lindungi Aset Kendaraan Dinas Pemkot Batu
BPNT merupakan program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk uang tunai dan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk periode Juni dan Juli 2025, BPNT disalurkan dalam dua bentuk: melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. Berikut adalah panduan lengkap cara mencairkan bantuan tersebut.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT?
Penerima BPNT adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data usulan daerah (DT-SKS dan DT-SEN) yang telah diverifikasi oleh pendamping sosial dan dinas sosial kabupaten/kota.
Di Jawa Barat, jutaan KPM terdaftar sebagai penerima BPNT. Misalnya, di Kabupaten Subang, tercatat lebih dari 112 ribu KPM menerima BPNT dan bantuan beras mulai 6 Juni 2025. Jumlah ini merupakan bagian dari jutaan penerima di seluruh provinsi.
Skema Penyaluran BPNT: Lewat KKS dan PT Pos
Penyaluran BPNT di Jawa Barat dilakukan dengan dua mekanisme, tergantung wilayah dan kesiapan sistem perbankan setempat:
1. Melalui KKS (Bank Himbara)
Dana BPNT dikirim langsung ke rekening KPM di bank anggota Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
KPM bisa mencairkan bantuan melalui ATM, e-Warong, atau agen BRILink terdekat.
Bantuan yang masuk adalah Rp200.000 per bulan, biasanya untuk pembelian bahan pangan.
Kartu KKS digunakan seperti kartu debit biasa.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan, bantuan disalurkan tunai lewat kantor pos atau titik komunitas.
Petugas pos mengirimkan undangan atau jadwal pengambilan bantuan ke rumah penerima.
KPM diminta membawa KTP dan Kartu Keluarga saat pencairan.
Jadwal Pencairan BPNT Juni–Juli 2025
Penyaluran bantuan dimulai sejak akhir Mei dan berlangsung hingga Juli 2025. Tiap kabupaten/kota memiliki jadwal berbeda-beda sesuai kesiapan data dan logistik.
KPM diimbau untuk aktif menanyakan jadwal pencairan kepada pendamping sosial atau kantor desa setempat.
Baca Juga : Perluasan Ngoro Industri Diminta Perhatikan Dampak Banjir dan Lingkungan
Cara Cek Status BPNT Secara Mandiri
Agar tidak tertinggal, warga dapat mengecek status penerimaan BPNT secara online:
Melalui situs resmi Kemensos:
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha dan klik "Cari Data"
Atau bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos di Android.
Hal yang Harus Dihindari Agar Bantuan Tak Hangus
Tidak mengecek informasi ke pendamping sosial.
Mengabaikan undangan dari kantor pos.
Tidak memperbarui data KTP atau KK jika terjadi perubahan.
Mengganti nomor HP tanpa konfirmasi, karena berdampak pada notifikasi pencairan.
BPNT Juni–Juli 2025 telah mulai dicairkan di seluruh wilayah Jawa Barat. Warga diimbau untuk aktif mengecek status bantuan, memahami mekanisme penyaluran, dan segera mencairkan dana sesuai jadwal agar tidak kehilangan haknya. Baik melalui KKS maupun PT Pos, semua proses pencairan dapat dilak