free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Jamaah Haji Embarkasi Ujung Pandang Kloter 1 dan 2 Tiba di Tanah Air 11 Juni 2025

Penulis : Publisher Jatim Times - Editor : Redaksi

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
ilustrasi tawaf wada Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu

JATIMTIMES - Proses pemulangan jamaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M resmi dimulai pada Rabu, 11 Juni 2025. Dua kloter pertama yang diberangkatkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, adalah UPG 01 dan UPG 02 dari Embarkasi Ujung Pandang (Makassar).

Kedua kloter ini termasuk dalam Gelombang I pemulangan, yang berlangsung pada 11–25 Juni 2025, dan diprioritaskan bagi jamaah yang tiba di Arab Saudi lebih awal saat keberangkatan.

Baca Juga : Mbak Wali Apresiasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kota Kediri

Data Kloter UPG 01 dan UPG 02

UPG 01: Terdiri dari jamaah asal Sulawesi Selatan dan sekitarnya

UPG 02: Melanjutkan rombongan jamaah dari wilayah yang sama

Total jamaah yang kembali dari kedua kloter mencapai ratusan orang

Jamaah yang tergabung dalam kloter ini dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada 11 Juni 2025 malam, setelah menempuh penerbangan langsung dari Jeddah.

Prosedur Kedatangan di Makassar

Setibanya di bandara, jamaah diarahkan menuju Asrama Haji Sudiang untuk Pemeriksaan kesehatan awal, distribusi bagasi, dan proses administrasi kepulangan. Pemerintah mengimbau kepada keluarga untuk tidak langsung menjemput di bandara, melainkan menunggu di lokasi dan waktu yang telah ditentukan panitia.

Jadwal Pemulangan Kloter Lainnya

Pemulangan jamaah dari Embarkasi Ujung Pandang akan berlangsung secara bertahap hingga awal Juli 2025, mencakup seluruh kloter dari wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan sebagian Sulawesi Tengah.

Masyarakat dapat mengikuti perkembangan dan jadwal resmi melalui:

Website haji.kemenag.go.id

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Media sosial resmi Kemenag dan PPIH Daerah

Imbauan dan Informasi Tambahan

Jamaah diminta tidak membawa barang-barang terlarang atau melebihi batas berat koper.

Pemeriksaan imigrasi dan bea cukai dilakukan di bandara kedatangan sesuai prosedur.

Barang bawaan kabin dibatasi maksimal 7 kg.

Seluruh proses diatur untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan jamaah.