JATIMTIMES - Dalam upaya menyeimbangkan percepatan pembangunan Kota Madiun yang diikuti sejumlah pelaku usaha, perlu dilakukan kesigapan dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan maksimal.
Oleh karena itu, hari ini digelar sosialisasi SOP implementasi OSS. Hadir Wali Kota Madiun Dr Maidi menegaskan pentingnya percepatan dan tanggung jawab dalam proses perizinan berbasis sistem online single submission (OSS). Hal tersebut disampaikan saat dirinya mengikuti kegiatan sosialisasi SOP implementasi OSS bersama tim koordinasi dan tim teknis Perizinan Kota Madiun, Selasa (10/6).
Baca Juga : Inspektorat Kabupaten Malang Telah Terjunkan Tim untuk Selidiki Kasus Pengumpulan Dana PPPK Guru
Kegiatan dilaksanakan di Aula Ayam Pemuda, dihadiri oleh jajaran DPMPTSP Kota Madiun. Sementara itu, turut hadir pula Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun secara daring.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring melalui Zoom, Maidi menekankan bahwa penyederhanaan proses perizinan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perizinan itu semua harus pada aturan. Aturan itu harus beres sesuai dengan kementerian. Semua yang lolos dalam perizinkan harus sesuai dalam undang-undang dan petugas harus bertanggung jawab sampai pensiun,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Madiun itu menambahkan bahwa kemudahan akses layanan perizinan melalui media online telah menyederhanakan seluruh proses perizinan, serta mengingatkan pentingnya disiplin dan integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan publik.
“Laksanakan setiap tugas dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Selamat bekerja, bekerjalah dengan semangat tanpa harus disuruh, dan tetap disiplin meskipun tanpa pengawasan,” tambahnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat anggota yang terlibat dalam layanan perizinan di Kota Madiun mampu mengimplementasikan sistem OSS secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.