JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapatkan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol. Apresiasi itu diberikan atas pengelolaan sampah di Kota Malang, khususnya di TPA Supiturang.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menjelaskan bahwa apresiasi itu diberikan usai Menteri PU Dody Hanggodo sempat melakukan peninjauan di TPA Supiturang. Dari mulut ke mulut, nampaknya pengelolaan sampah itu sampai di telinga Menteri LH.
Baca Juga : Taman Hutan Kota Bondas Memprihatinkan, Revitalisasi Masih Wacana
“Karena waktu itu juga berkaitan dengan inisiasi Kementerian LH, jadi bahasanya begini, sudah tidak diperkenankannya pembangunan TPA-TPA dengan karakteristik open dumping, yaitu pengelolaan sampah yang paling dengan membuang sampah di lahan terbuka tanpa pengamanan atau pengelolaan khusus,” kata Rahman.
Terkait adanya bahasan open dumping ini, maka Menteri PU pada waktu itu meminta Menteri LH untuk mencoba melihat di Kota Malang lebih dulu. Karena DLH Kota Malang sudah menerapkan salah satunya sanitary landfill.
“Nah akhirnya pada saat APEKSI itu kami sempat berdialog, berkoordinasi dengan pak Menteri LH. Kami sepakat bahwasannya terkait dengan pengelolaan sampah-sampah yang ada di Kota Malang, sistematisannya tidak melulu TPA yang karakteristiknya open dumping,” ungkap Rahman.
Dari situ, Menteri LH berharap pengelolaan persampahan di Kota Malang ini terus dipertahankan. Bahkan, Rahman mengaku akan ada kesempatan Menteri LH datang ke Kota Malang untuk meninjau langsung TPA Supit Urang.
“Beliau mengapresiasi karena di wilayah Malang Raya ini, yang sudah mengedepankan konsep, yakni sanitary landfill dengan covering lainnya, itu di Kota Malang. Sanitary landfill kami ada 5 hektare luasannya, itu sudah kami kembangkan di TPA,” beber Rahman.
Disisi lain, Rahman mengaku juga menerima masukan dari Menteri LH. Dalam hal ini kaitannya dengan sinkronisasi antara program pemerintah terkait Indonesia darurat sampah.
“Salah satunya bentuk upaya terkait pengelolaan sampah di masing-masing daerah. Kapasitas di Kota Malang sendiri sudah sampai 700 ton sampah yang masuk di TPA Supit Urang setiap harinya. Jadi memang tergantung pengelolaan masing-masing daerah,” ungkap Rahman.
Baca Juga : Sejarah & Fakta Menarik Taman Nasional Baluran, Surga Savana di Ujung Timur Jawa
Sehingga, Rahman menangkap bahwa masing-masing daerah harus memiliki inovasi dengan mempertimbangkan karakteristik daerah. “Nah kebetulan salah satu sumber sampah di Kota Malang itu sampah organik. Itu presentasenya tidak sedikit,” kata Rahman.
“Nah untungnya dengan konsep sanitary landfill ini diapresiasi Pak Menteri LH. Karena satu, sudah menggunakan konsep covering untuk bisa dijadikan salah satu pengolahan persampahan,” imbuh Rahman.
Saat ini, dari 32 hektare luasan TPA Supit Urang, sudah 5 hektare digunakan untuk sanitary landfill. Sehingga benar-benar tertata dengan baik dan memanfaatkan program bantuan dari Kementerian PU.
“Dimana TPA Supit Urang dibangun melalui program Emission Reduction in Cities (ERiC) yang didukung oleh Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) atau bank pembangunan Jerman pada tahun anggaran 2018-2020,” tukas Rahman.