JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang sudah merehabilitasi 88 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga Juni 2025.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, total 88 korban TPPO yang ditangani Porlesta Malang Kota secara proses hukum tersebut merupakan jumlah dari dua kejadian TPPO di Kota Malang. Korbannya mayoritas merupakan perempuan.
Baca Juga : Hanya Tambah 21 Penerima, DPRD Kota Malang Minta Realisasi Program 1.000 Beasiswa Lebih Optimal
"Tahun 2025 ada dua kejadian (dengan total 88 korban TPPO). Kejadian pertama 40 orang korban dan yang kedua 48 korban. Proses hukumnya ditangani Polresta Malang Kota," ungkap Donny.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bagian Humas -sekarang Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan- Sekretariat Daerah Kota Malang ini menjelaskan, dalam menangani korban TPPO, pihaknya memang melakukan kerja sama dengan Polresta Malang Kota.
Donny menyebut, Polresta Malang Kota selaku aparat penegak hukum (APH) fokus terhadap proses hukum terhadap para pelaku dan korban. Sedangkan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang fokus terhadap penanganan rehabilitasi terhadap para korban TPPO sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Jadi, kami ini kerja sama dengan Polresta Malang Kota terkait pada penanganan masyarakat rentannya, baik perempuan maupun anak-anak. Kebetulan kalau masalah TPPO itu hampir semua (korbannya) perempuan, sehingga Polresta Malang Kota koordinasinya ke kami," kata dia.
Donny mengatakan, dalam pengungkapan dua kasus TPPO yang dilakukan Polresta Malang Kota, sebanyak 88 korban tersebut mayoritas bukan warga asli Kota Malang. Sehingga, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang memberikan layanan rehabilitasi dasar serta fasilitas pemulangan korban ke daerah asal.
Donny menjelaskan, terdapat beberapa tahapan pemberian layanan rehabilitasi kepada para korban TPPO. Untuk tahap awal, Dinsos-P3AP2KB melakukan asesmen terhadap para korban di safe house yang dikelola oleh Dinsos-P3AP2KB.
Pada tahap penggalian informasi awal, Dinsos-P3AP2KB melakukan pendataan yang dilanjutkan melakukan asesmen sesuai dengan kebutuhan psikososialnya untuk mengetahui kondisi korban TPPO mengalami trauma atau tidak.
Selanjutnya, dari proses penggalian awal dengan petugas yang berkompeten di bidangnya, Dinsos-P3AP2KB akan mengetahui korban terjerat TPPO atas kemauan sendiri atau dipaksa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk apakah korban TPPO mengalami tindak kekerasan atau tidak hal itu akan terungkap dalam proses asesmen yang dilakukan Dinsos-P3AP2KB.
Baca Juga : Usulan Lokasi di Jatim Terbanyak, 19 Sekolah Rakyat Siap Operasional Juli 2025
Setelah dirasa cukup, Dinsos-P3AP2KB melaporkan hasil asesmen tersebut kepada Polresta Malang selaku mitra kerja dalam penanganan korban TPPO di Kota Malang. Kemudian nantinya pihak Polresta Malang Kota yang akan memutuskan apakah korban TPPO dapat dipulangkan atau masih harus menjalani rehabilitasi di safe house yang dikelola Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Donny mengatakan, 88 korban TPPO yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi dasar di safe house yang dikelola Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tidak memerlukan penanganan lanjutan. Oleh karena itu, Dinsos-P3AP2KB tidak memanggilkan psikolog maupun melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
"Jadi untuk yang 48 korban TPPO itu, mereka mengatakan merasa ditipu, tidak ada kekerasan dan lain sebagainya. Kalau latar belakangnya, itu mereka mengaku ingin meningkatkan pendapatan, makanya ingin kerja ke luar negeri," jelas Donny.
Menurut Donny, khusus untuk 48 korban TPPO tersebut merupakan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Penanganannya menjadi tugas dari Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang. Namun, Dinsos-P3AP2KB akhirnya ikut turun menangani dikarenakan mayoritas korban merupakan perempuan.
"Sebenarnya kalau itu ada PMI kan memang bukan kami yang menangani, tapi di Disnaker. Cuma, karena ini berkaitan dengan perempuan, kemudian ada indikasi TPPO dan kami punya safe house, jadi kami tangani," pungkas Donny. (adv)