free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Puguh DPRD Jatim Desak Deregulasi Selamatkan Industri, Antisipasi Gelombang PHK Turut Ancam Ekonomi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas yang turut mendorong pemerintah untuk melakukan deregulasi guna mengatasi gelombang PHK. (Foto: Puguh for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyebut, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini turut diakibatkan karena melemahnya sektor industri. Kondisi tersebut harus segera disikapi secara serius oleh pemerintah termasuk dengan melakukan deregulasi.

"Tanpa deregulasi dan langkah konkret untuk mendukung dunia usaha, Jawa Timur bisa mengalami penurunan ekonomi yang turut berdampak luas pada kondisi sosial masyarakat," ujar Puguh kepada JatimTIMES, Minggu (8/6/2025) malam.

Baca Juga : Sarana dan Prasarana Belum Diserahkan, Warga Perumahan Diminta Laporan ke Komisi C DPRD Kota Malang

Penjelasannya, disampaikan Puguh, ketika tidak ada langkah konkret termasuk deregulasi, maka industri akan melemah. Di mana, ketika industri melemah, maka secara otomatis perusahaan industri akan mengurangi tenaga kerja.

"Ketika PHK meningkat, penghasilan masyarakat turun dan pada akhirnya daya beli juga akan melemah. Kondisi semacam ini juga akan menciptakan rantai persoalan baru yang mengarah pada meningkatnya angka kemiskinan, termasuk miskin ekstrem,” bebernya.

Dijelaskan Puguh, tanda-tanda ekonomi nasional yang mulai melemah tersebut terjadi sejak sebelum pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Situasi tersebut turut diperparah dengan terbitnya instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. "Hal itu justru memberikan efek domino negatif terhadap pergerakan ekonomi di berbagai sektor," tutur Puguh.

Kebijakan lain yang juga turut disoroti Puguh adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Di mana, pada kebijakan terebut membuka keran impor tekstil dari luar negeri, termasuk dari Tiongkok. "Masuknya produk-produk murah secara masif ini, telah memukul industri lokal yang tidak mampu bersaing dari sisi harga dan volume," ujarnya.

Puguh menambahkan, ketika pasar dibanjiri produk impor, maka banyak industri dalam negeri yang bakal tumbang. Mereka tumbang karena tidak bisa bersaing dan akhirnya kolaps. "Sehingga satu-satunya cara untuk bertahan adalah melakukan PHK,” tutur Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur ini.

Secara angka, disampaikan Puguh, pada kuartal pertama di tahun ini Jawa Timur mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Yakni di atas 5 persen jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang hanya 4,8 persen. "Tapi perlu diingat, bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan," ujarnya.

Atas berbagai pertimbangan itulah, Puguh mendorong pemerintah untuk melakukan deregulasi. Sehingga menunjukkan bahwasanya pemerintah hadir dengan memberikan kebijakan konkret.

"Bahkan, pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah ditargetkan sampai 8 persen. Target tersebut tidak akan tercapai kalau sektor industri tidak diberi ruang untuk bertumbuh,” tegas pria yang baru saja mendapatkan predikat cumlaude dalam gelar doktornya tersebut.

Baca Juga : Siaga Idul Adha 2025, PLN UP3 Malang Amankan Listrik di 18 Masjid dan 28 Titik Vital

Perlu diketahui, gelombang PHK tidak hanya terjadi di Jawa Timur. Merujuk pada data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK per 20 Mei 2025 telah mencapai 26.455 kasus.

Dari data tersebut, Jawa Tengah masih menjadi daerah gelombang PHK tertinggi. Disusul Jakarta dan Riau di urutan ketiga. Sementara sektor perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya di antaranya bergerak pada sektor pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

Kondisi tersebut seperti yang terjadi di Kabupaten Malang. Di mana perusahaan yang mem-PHK karyawannya didominasi dari sektor industri pengolahan. Di mana, dalam kurun waktu Januari-April 2025 sedikitnya ada 281 karyawan di Kabupaten Malang yang mengalami PHK.

Menanggapi tingginya gelombang PHK tersebut, Puguh mendorong adanya kebijakan yang memberi napas bagi pelaku industri. Seperti misalnya relaksasi pajak, kemudahan perizinan, subsidi bahan baku, dan pengaturan pengupahan yang adil.

Menurut Puguh, langkah-langkah tersebut akan menciptakan iklim usaha yang sehat. Sehingga diharapkan dapat menyelamatkan tenaga kerja dari ancaman PHK massal.

"Jawa Timur punya 42 juta penduduk. Jika gelombang PHK tidak ditangani, maka jumlah masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin bisa melonjak drastis. Hal semacam ini harusnya jadi perhatian serius pemerintah,” pungkas Puguh.