free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Malang Tegaskan Core Bank System BPR Artha Kanjuruhan Siap untuk Pembayaran Gaji PPPK

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Tetuko Luhur Setyo Bathoro saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah menegaskan bahwa core banking system badan usaha milik daerah (BUMD) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan telah siap untuk  pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Tetuko Luhur Setyo Bathoro selaku pembina BUMD Kabupaten Malang usai adanya perintah khusus dari Bupati Malang HM. Sanusi saat prosesi pelantikan dan pengangkatan 3.850 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang menjadi PPPK di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025) lalu. 

Baca Juga : LIRA Soroti Sikap Bupati Sanusi yang Cenderung Pasif Ungkap Pemotongan Gaji PPPK

"Saat ini kita sudah mendesain bahwasannya core banking system kita sudah supporting (mendukung) terhadap rencana payroll (pembayaran gaji) PPPK ini nanti ke depan," ungkap Tetuko. 

Selanjutnya, pihaknya juga menyiapkan beberapa fitur yang ke depan akan semakin mempermudah  pembayaran gaji kepada PPPK Pemkab Malang. Utamanya, BPR Artha Kanjuruhan akan melakukan beberapa perbaikan terhadap proses layanan pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Jatim. 

"Tentunya yang kemarin sudah dipegang bank sebelumnya itu mungkin nanti kita mencoba memperbaiki itu, seperti halnya gaji harus dibayarkan setiap tanggal 1, kemudian layanan perbankan lain seperti kemudahan dalam penarikan dana, seperti ATM, mobile banking juga akan kita siapkan lebih lanjut," jelas Tetuko. 

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Malang ini menjelaskan, adanya perintah khusus dari bupati Malang agar pembayaran gaji PPPK dilakukan melalui BPR Artha Kanjuruhan merupakan kekuatan baru bagi BPR Artha Kanjuruhan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan menambah pendapatan perusahaan. 

"Nanti nominal gaji yang cukup besar, akan dapat mengatasi permasalahan yang mungkin kemarin di BPR Artha Kanjuruhan sedikit ada masalah, ke depan kita memang dalam proses mencukupi likuiditas daripada BPR Artha Kanjuruhan, itu salah satunya yang bisa kita mainkan adalah pengelolaan payroll gaji PPPK," jelas Tetuko. 

Baca Juga : Terancam Terlambat Cair, Upah Sopir Apel Gratis Kota Batu Ditalangi Koperasi

Menurut Tetuko, efek samping dari pembayaran gaji PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan tentunya akan memberikan peluang-peluang baru bagi BPR Artha Kanjuruhan untuk menjalankan roda usaha perbankan, salah satunya dalam hal perkreditan. BPR Artha Kanjuruhan akan semakin mudah memberikan kredit bagi para PPPK yang membutuhkan kredit terkait apapun. 

"BPR Artha Kanjuruhan ketika teman-teman butuh kredit apapun itu, dengan skema potong gaji misalkan, itu kalau menurut kami zero risk atau risiko yang sangat minim. Karena sudah terverifikasi oleh bendahara, kepala opd, dan memang benar-benar gaji itu ada, sehingga nanti tingkat kemacetan bisa dikatakan zero," jelas Tetuko. 

Sehingga, dengan kebijakan dan skema seperti itu, maka BPR Artha Kanjuruhan dapat terus memperbaiki berbagai layanan kepada para nasabah dalam hal ini para PPPK Pemkab Malang. "Karena kalau kita hanya mengandalkan dari penyertaan modal saja dari Pemkab Malang itu sepertinya prosesnya cukup panjang. Karena memang keterbatasan dari APBD kita untuk penyertaan modal," pungkas Tetuko.