free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Polemik SMAN 8 dan UM Belum Ada Solusi, DPRD Kota Malang: Kami Siap Pasang Badan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Riski: Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengaku bersiap untuk pasang badan terkait polemik antara pemanfaatan lahan untuk SMAN 8. Dimana beberapa waktu lalu, dikabarkan bahwa sekolah di Jalan Veteran itu akan direlokasi karena lahannya akan digunakan untuk pengembangan Universitas Negeri Malang (UM).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dalam hal ini sebenarnya UM hanya melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi tersebut berkaitan dengan penertiban aset. 

Baca Juga : Masih Tunggu Solusi Konkret, Pagar Mulai Terpasang di Lapangan SMAN 8 Kota Malang untuk Pembangunan Balai Diklat UM

"Karena kita harus paham hukum tata negara kita. Aset lembaga seperti UM, dia jika dimanfaatkan pihak lain tanpa kejelasan proses, itu dianggap merugikan negara," kata Made. 

Sebagai informasi, selain SMAN 8 Kota Malang dua sekolah lain yang juga ada di Jalan Veteran ternyata juga berdiri di atas lahan milik UM. Yakni SMKN 2 Malang dan SMPN 4 Malang. Made pun berkomitmen untuk mengawal agar ketiga sekolah itu tak dilakukan relokasi. 

"Jadi kami berharap agar pihak sekolah, wali murid dan para alumni agar tidak resah. Kami (DPRD Kota Malang) siap pasang badan. Karena itu sudah kawasan pendidikan dan berjalan sejak lama," tegas Made.

Made mengatakan, sebenarnya sudah ada solusi terkait polemik tersebut. Hal itu ia pastikan setelah ia berkomunikasi dengan rektor UM Prof. Dr. Haryono beberapa waktu lalu. 

Dalam komunikasi tersebut, Made mengaku bahwa pihak UM sebenarnya telah bersedia untuk mengikuti proses-proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah kemungkinan dilakukannya ruislag atau tukar guling. 

Baca Juga : Pemkab Malang Susun Skema Pembayaran Gaji PPPK Melalui BUMD BPR Artha Kanjuruhan

"Kami koordinasi dengan DPRD Provinsi, mereka bertemu Disdik Provinsi. Kalau Pemprov menyediakan lahan, UM siap tukar guling. Bahkan sekaligus SMKN 2 dan SMPN 4. Artinya secara aturan aset Pemprov Jatim di Malang kan banyak bisa tukar guling lah," jelas Made. 

Made mengaku bahwa dengan melakukan ruislag, pengembangan kampus UM dapat dilakukan dengan lebih leluasa. Termasuk jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mau menyediakan lahan untuk kemungkinan serupa bagi SMPN 4 dan SMKN 2 Malang. 

"Kalau SMKN 2 dan SMPN 4, kami dorong untuk itu (Pemkot Malang tukar guling lahan). Kalau SMAN 8, kan ranahnya Disdik Provinsi, kami dorong agar ada komunikasi lebih intens," pungkas Made.