free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

MIN 2 Malang Galang Pembangunan Benteng Anti-Korupsi dari Lingkungan Madrasah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Penguatan ekosistem integritas di MIN 2 Kota Malang. (ist)

JATIMTIMES - Budaya "terima kasih" yang terlembagakan bisa menjadi bibit korupsi. Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang H Achmad Shampton dalam acara Penguatan Ekosistem Integritas di MIN 2 Kota Malang belum lama ini.

Kegiatan yang menggandeng Kemenag Kota Malang ini bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata membangun benteng integritas sejak dini, melibatkan secara intensif seluruh guru, karyawan, dan wali murid kelas 1 hingga 6.

Baca Juga : Percepat SAKIP dan Tingkatkan Akurasi Laporan Kinerja, Kemenag Ujicoba Aplikasi LENTERA di MTsN 1 Kota Malang

MIN 2 Kota Malang, di bawah kepemimpinan Nanang Sukmawan, menegaskan komitmennya sebagai satuan kerja (satker) Kemenag Kota Malang untuk mendukung penuh program integritas nasional. Nanang dalam sambutannya secara khusus mengapresiasi kehadiran dan dukungan para wali murid.

"Kehadiran para orang tua bukan sekadar memenuhi undangan, tapi bentuk dukungan nyata terhadap program madrasah dan Kemenag dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi," tegas Sukmawan, menekankan kolaborasi sebagai kunci, (6/6/2025).

Kepala Kankemenag Kota Malang Achmad Shampton kemudian memberikan pencerahan yang menohok. Ia mengungkapkan bahwa perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap integritas dunia pendidikan tertuju pula pada Malang. 

Gus Shampton, sapaan akrabnya, membeberkan fenomena berbahaya. "Budaya kita seperti memberi sesuatu sebagai bentuk terima kasih yang sudah terlembagakan, itu  salah satu muara tindakan korupsi," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, praktik sehari-hari di sekolah, mulai dari kedisiplinan (seperti terlambat) hingga kejujuran akademik (seperti mencontek), bisa menjadi pintu masuk perilaku koruptif. Untuk itulah, pihaknya meminta untuk peduli dan mendorong karakter anti korupsi di lingkungan pendidikan, khususnya di lingkungan MIN 2 Kota Malang.

Shampton tidak hanya mengkritisi, tetapi juga memberikan solusi konkret. Ia merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Korupsi di MIN 2, yang bisa beranggotakan guru atau perwakilan wali murid. Langkah ini dinilai krusial untuk mengawal praktik integritas di lingkungan madrasah.

Baca Juga : Apa Dampak Tambang Nikel di Raja Ampat? Ini Penjelasannya

Membangun karakter antikorupsi sejak pendidikan dasar menjadi fokus utama Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Malang Febrian Taufiq Soleh, yang memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Soleh menegaskan bahwa penanaman nilai integritas sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU Sisdiknas. "Strateginya harus menyeluruh," ujar Soleh, menjelaskan bahwa pendidikan anti-korupsi (PAK) memerlukan pendekatan multidimensi.

Strategi kunci yang diusung adalah pemberdayaan jejaring pendidikan. Di sinilah peran vital wali murid ditekankan. Artinya, membangun ekosistem integritas bukan tugas madrasah sendirian. Dibutuhkan sinergi erat dengan pihak luar, terutama lingkungan keluarga, di mana peran aktif orangtua sebagai pendamping utama anak sangat menentukan. "Inilah esensi mengundang Bapak/Ibu wali murid hari ini," jelas Soleh. 

Sementara itu, kegiatan ini menjadi bukti komitmen MIN 2 Kota Malang dan Kemenag Kota Malang untuk menjadikan madrasah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi kawah candradimuka pembentuk karakter anti-korupsi generasi masa depan, melalui kolaborasi tripartit: sekolah, pemerintah, dan keluarga.