JATIMTIMES - Menghindari risiko kesehatan dan juga mewujudkan kesejahteraan pernikahan tidak hanya bergantung pada kesiapan fisik, tetapi juga bagaimana pasangan memahami dan menerapkan konsep yang esensial yakni 4T. Apa itu?
Terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu sering melahirkan. Empat prinsip ini harus dijadikan pedoman dalam merencanakan keluarga yang sehat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh KUA Kedungkandang belum lama ini.
Baca Juga : Pemain Liga 1 Unjuk Kualitas, Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0
Bukan hanya sekadar pertemuan administratif, kegiatan ini membawa pasangan muda pada pemahaman mendalam tentang bagaimana menjaga kesehatan reproduksi dan mempersiapkan mental mereka untuk pernikahan.
Dra. Tridina Mikarini, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kedungkandang, membuka sesi dengan menjelaskan pentingnya penerapan konsep 4T. Melalui materi "Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin," ia memaparkan bagaimana setiap pasangan dapat menghindari komplikasi kesehatan yang berisiko tinggi bagi ibu dan anak jika mereka tidak memperhatikan prinsip ini.
"Prinsip 4T sangat penting untuk mencegah kondisi berisiko yang dapat mempengaruhi kehamilan dan kelahiran. Semua ini bertujuan untuk menghasilkan keluarga yang sehat, dengan anak-anak yang tumbuh dengan kualitas yang baik," ujar Tridina.
Ia melanjutkan dengan menekankan bahwa kesiapan fisik dan mental pasangan dalam menghadapi kehamilan adalah kunci untuk mencapai keluarga yang sehat. Dengan memahami dan mematuhi konsep 4T, pasangan bisa lebih siap dalam merencanakan kehamilan yang optimal, baik dari segi kesehatan fisik maupun kesiapan psikologis.
Selain kesehatan reproduksi, aspek emosional dan psikologis pasangan calon pengantin juga menjadi fokus dalam Bimbingan Perkawinan ini.
Nur Cholisoh, S.Ag., ME, penyuluh agama Islam dari Kementerian Agama Kota Malang, berbagi tentang dinamika batin dan komunikasi dalam pernikahan. Ia mengajak peserta untuk lebih membuka diri tentang harapan dan kekhawatiran mereka terhadap kehidupan pernikahan.
Baca Juga : Jejak Sunan Bonang dari Kediri hingga Lasem: Dakwah, Konflik, dan Kesenian
Salah satu sesi yang menyentuh adalah saat calon istri mengungkapkan harapannya kepada calon suami, sementara calon suami berbicara tentang kekhawatirannya mengenai kehidupan rumah tangga. Momen ini mengundang emosi yang mendalam, memperlihatkan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka dalam menjaga keharmonisan pernikahan.
"Pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tetapi juga komitmen, kesabaran, dan kerja sama. Ketika ada masalah, jangan takut untuk saling berbicara. Itu adalah cara kita membangun fondasi hubungan yang kuat," pesan Nur Cholisoh kepada para peserta.
Bimbingan Perkawinan yang diadakan KUA Kedungkandang bukan sekadar soal persiapan administratif, namun lebih pada persiapan menyeluruh baik fisik, psikologis, maupun emosional. Konsep 4T menjadi dasar yang tak bisa diabaikan dalam memastikan perjalanan pernikahan yang sehat dan langgeng.
Dalam upaya ini, prinsip 4T menjadi salah satu kunci utama yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap pasangan untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Pemahaman mendalam tentang perencanaan keluarga yang berkualitas, baik secara fisik maupun mental, adalah bekal penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih.