free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Pekan Depan, Dokter AY Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Dokter AY (pakai masker) saat datang di Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan  dokter  AY di Persada Hospital, Kota Malang, memasuki babak baru. Setelah statusnya dari terlapor dan saksi, kini dokter AY bakal diperiksa sebagai tersangka.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Polresta Malang Kota, Kamis (5/6/2025). Yudi mengatakan, dalam perkembangan perkara  dokter AY, sudah dilaksanakan gelar perkara. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.

Baca Juga : Mahasiswi STIE Malangkucecwara, Raih Emas di Cabor Lompat Jauh POMProv Jatim 2025

Status  dokter AY dinaikkan setelah Unit PPA Polresta Malang Kota meminta keterangan dua orang ahli. Yakni, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Hasil gelar perkara menyatakan, minggu depan dengan agenda pemeriksaan terhadap oknum dokter AY dengan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Yudi.

Namun Yudi tidak menjabarkan secara detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan sehingga membuat AY akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, Yudi menjanjikan akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis pekan depan.

“Sekarang ini masih materi penyidikan. Nanti semuanya setelah itu. Berkas akan kami  rilis, akan kita sampaikan semua pada kesempatan tersebut,” ungkap Yudi.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban QAR mengungkapkan kisah kelamnya di mesia sosial Instagramnya pada 15 April 2025 silam. Ia mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY.

Tak hanya QAR yang asal Bandung. Setelah unggahan itu ramai, ternyata didapati ada korban lainnya, yakni A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Baca Juga : 12 Rekomendasi Wisata Murah di Malang dan Batu yang Wajib Dikunjungi

Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop diduga pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagi kewanitaan QAR.

Sementara dugaan pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital A tanpa membuka pakaiannya.

Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.

Hanya, dokter AY mengelak apa yang dialami korban. Bahkan dokter AY melaporkan akun media sosial QAR kepada pihak polisi atas dugaan pencemaran nama baik.