free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Politik

Marak Judi Sabung Ayam di Surabaya, DPRD Jatim Dukung Aparat Tindak Tegas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) Lilik Hendarwati. (Foto: Ist)

JATIMTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) Lilik Hendarwati buka suara terkait maraknya praktik judi sabung ayam di Surabaya. Ia mengecam keras praktik ilegal tersebut dan mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sebagai wakil rakyat Surabaya yang sangat mencintai kota ini dan warganya, saya sangat prihatin dan mengecam keras adanya praktik judi sabung ayam. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi moral, agama, dan norma sosial masyarakat kita,” ujar Lilik yang berasal dari Dapil Surabaya, Senin (2/6/2025).

Baca Juga : Baru Setahun, Produk UMKM Camilan Ini Sudah Masuk Hotel hingga Pusat Oleh-Oleh

Lilik menegaskan bahwa judi dalam bentuk apa pun adalah tindakan kriminal yang harus diberantas sesuai dengan Pasal 303 KUHP. Ia juga mengingatkan bahwa sabung ayam bukan sekadar perjudian, melainkan bisa menjadi pintu masuk aktivitas kriminal lain seperti peredaran narkoba dan tindak kekerasan.

“Ini ancaman nyata bagi ketentraman warga, terutama anak-anak dan generasi muda kita. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik seperti ini,” tambahnya.

Dari sisi agama, menurut Lilik, judi adalah perbuatan yang diharamkan karena merusak akhlak, mengikis tanggung jawab, dan menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai keberkahan. Sedangkan secara sosial, sabung ayam mencederai semangat gotong royong dan keteladanan yang seharusnya dijaga warga Surabaya.

Baru-baru ini, aparat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang terjadi di wilayah Bangkingan dan Lakarsantri. Ia pun mendukung penuh pernyataan Kapolsek Lakarsantri, AKP Sandi Putra, yang menyatakan akan menindak tegas upaya oknum-oknum yang berusaha menghidupkan kembali praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Untuk mencegah maraknya kasus serupa, Lilik mengusulkan beberapa langkah strategis sebagai solusi jangka panjang, seperti peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah rawan perjudian, pembinaan moral dan spiritual berbasis RT/RW bersama tokoh agama.

Baca Juga : Kecelakaan Wahana Jatim Park Tak Boleh Terulang, Apa yang Perlu Wisatawan Ketahui Sebelum Liburan?

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengusulkan penguatan pemberdayaan ekonomi warga agar tidak tergiur uang haram hasil judi dan pendidikan karakter sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Judi bukan budaya kita. Surabaya harus kita jaga sebagai kota yang bermartabat, religius, dan beradab. Mari kita hentikan bersama praktik merusak ini,” tutupnya.