JATIMTIMES - Satuan Samapta Polres Batu menjamin aduan masyarakat melalui call center 110 gratis tanpa biaya. Layanan ini terus disosialisasikan di sejumlah titik sentra keramaian masyarakat Kota Batu. Polres mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu dan segera lapor jika mendapati situasi darurat.
Imbauan dan sosialisasi, salah satunya dilakukan Polres Batu melalui penyebaran pamflet dan pemasangan stiker di tempat yang ramai dikunjungi warga, Minggu (1/6/2025). Tak lain, sebagai bagian dari upaya dalam mengedukasi pentingnya Call Center 110 untuk mempercepat mendapatkan pelayanan dari petugas kepolisian.
Baca Juga : Janda Tua Tewas saat Kebakaran Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Untuk diketahui, layanan 110 sendiri merupakan sarana aduan dan pelaporan masyarakat secara cepat dan gratis. Di mana dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.
"Sosialisasi melalui pemasangan dan penyebaran menyentuh berbagai titik strategis, mulai dari lokasi wisata hingga pemukiman warga yang tersebar di wilayah Kota Batu," ujar Kasat Samapta AKP Giyanto.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi Call Center 110 juga untuk memastikan masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan tersebut secara tepat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi situasi darurat. Cukup dengan menghubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan secepat mungkin," tambahnya.
Diharapkan, informasi layanan 110 bisa diakses dengan mudah, bahkan oleh masyarakat yang berada di pelosok atau lokasi wisata yang ramai pengunjung.
Anggota Polres Batu dan Polsek Jajaran secara langsung menyambangi sejumlah destinasi wisata unggulan di kawasan Bumiaji, seperti Coban Talun, Selecta, dan kawasan petik apel, yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar kota.
Baca Juga : Pertama di Malang Raya! Poli Psikologi Hadir di Klinik Pratama Berkat Kolaborasi PMI dan ISJ
"Petugas juga berdialog langsung dengan para pelaku usaha dan pengunjung untuk memberikan pemahaman tentang kegunaan layanan tersebut," kata Giyanto.
Dirinya juga berharap, masyarakat Kota Batu semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.
"Kami juga tekankan agar masyarakat menggunakan Call Center 110 ini dengan bijak. Jangan digunakan untuk iseng atau main-main, karena itu bisa mengganggu pelayanan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan," tegasnya.