free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Isu Bullying di Ponpes Jadi Perhatian DPRD Jatim

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Sarasehan pendidikan dilakukan anggota DPRD Jatim. (Istimewa)

JATIMTIMES - Isu bullying di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Karena itu, para wakil rakyat ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah terhadap anak.

Komitmen itu salah satunya datang dari anggota Komisi A DPRD Jatim Farid Kurniawan Aditama. Menurut Farid, aksi bullying kerap muncul di tengah lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren.

Baca Juga : Momen HJKS ke 732, DPRD Surabaya Paparkan Strategi Turunkan Kemiskinan 

Yang bahaya, kata Farid, bullying ini menyerang tidak hanya fisik, melainkan juga psikis. Sehingga, anak-anak dengan pertumbuhan psikis yang tidak sehat atau tumbuh di bawah tekanan ini akan menjadi generasi yang tumbuh dengan kecacatan. 

"Kita tidak ingin dalam menyongsong Indonesia emas, anak-anak kita berada dalam kondisi tertekan dan tidak berada dalam lingkungan yang sehat dalam menempuh pendidikan," ucapnya saat menggelar sarasehan pendidikan di Hotel Fatma, Senin (02/06/2025).

Oleh karena itu, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menggaungkan akan pentingnya lingkungan pendidikan yang sehat untuk para siswa dan santri. Yaitu dengan cara mengajak guru-guru, ustad dan ustadah serta para santri dan kamtibmas pondok pesantren untuk peka terhadap lingkungannya.

"Di kabupaten Jombang ini banyak pondok pesantren yang bentuknya adalah boarding school dimana mereka berdampingan tinggal di asrama. Sehingga dibutuhkan pemahaman dari elemen-elemen tersebut untuk mencegah terjadinya praktik-praktik bullying," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan ada 5 kasus bullying yang telah berhasil ia tangani dari 2024-2025. Dalam penanganan kasus perundungan, kepolisian terlebih dulu melakukan restorative justice. Sebab, kasus tersebut kerap melibatkan anak di bawah umur. Sehingga, penyelesaian perkara pidana lebih menekankan pada pemulihan dan rekonsiliasi.

"Proses ini melibatkan korban, pelaku, dan pihak-pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak," bebernya.

Baca Juga : Peringatan Harlah Pancasila di Kota Blitar: Emil Dardak Gaungkan Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Gagasan legislator DPRD Jatim dan penanganan hukum oleh Polres Jombang ini juga mendapat dukungan dari kalangan pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren Assaidiyyah 1 Bahrul Ulum Jombang Muhammad Imdad (Gus Imdad) mengatakan, kerja sama dengan melibatkan penanganan preventif, seperti penegakan disiplin, pengawasan guru dan pembinaan siswa sangat diperlukan.

"Pesantren dan sekolah juga diajak untuk membentuk komisi khusus untuk menangani masalah bullying sehingga penanganannya dapat fokus dan terarah," pungkasnya.