JATIMTIMES - Dalam kurun waktu empat tahun, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memperbaiki ribuan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di mana, sebagian besar alokasi perbaikan RTLH tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar mengatakan, selain bersumber dari APBD, perbaikan RTLH juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Program Wadul Kapolresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba
"Dalam empat tahun ini (2022-2025) DPKPCK telah memperbaiki sebanyak 1.032 unit dari dana APBD dan bekerja sama dengan APBN untuk perbaikan 318 unit RTLH," ujar Budiar saat ditemui JatimTIMES disela agenda peninjauan progres perbaikan RTLH yang berlangsung di Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu (28/5/2025).
Ribuan unit rumah yang telah dan sebagian dalam progres perbaikan tersebut, disampaikan Budiar, difokuskan pada peningkatan kualitas. Yakni dari tidak layak huni menjadi layak huni. "Perbaikan pada RTLH tersebut ditinjau dari sisi kesehatan, kecukupan luas hingga keselamatan bangunan," ujarnya.
Diterangkan Budiar, alokasi masing-masing unit untuk kegiatan perbaikan RTLH sebesar Rp 20 juta. Alokasi senilai puluhan juta tersebut diberikan kepada penerima bantuan melalui mekanisme Bantuan Sosial (Bansos).
"Pemerintah Kabupaten Malang memberikan bantuan kepada penerima bantuan melalui rekening perbankan, yang nantinya akan dipindah pembukuannya ke toko material yang ditunjuk oleh pihak pemerintah desa," terangnya.
Sementara itu, pada Rabu (28/5/2025), DPKPCK Kabupaten Malang yang dipimpin langsung oleh Budiar melaksanakan peninjauan ke sejumlah sasaran RTLH. Salah satunya meninjau progres perbaikan RTLH di kediaman Nurali warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Sebelum menerima Bansos dari Pemkab Malang melalui perbaikan RTLH, kediaman Nurali tergolong sangat memprihatinkan. Dinding rumah hanya terbuat dari anyaman bambu atau gedhek dan triplek. Kemudian di bagian atap hanya tertutup seng seadanya dan lantainya masih tanah. Di sisi lain, penyangga atap rumah Nurali juga hanya menggunakan bambu.
Pada tahun 2025, kediaman Nurali masuk dalam program perbaikan RTLH dari DPKPCK Kabupaten Malang. Dari yang semula tidak layak, kini menjadi layak huni.
Saat melakukan peninjauan dengan didampingi Kepala Desa Kemiri Dudung Dwi Lesmono, Budiar juga meninjau langsung hampir di setiap bagian rumah Nurali. Terpantau, dinding rumah yang semula gedhek kini telah diganti menggunakan bata ringan.
Tidak hanya itu, bagian atap hingga lantai juga dirombak total. Di mana, pada bagian lantai kini telah di cor. Pada bagian lain, kusen jendela khususnya pada pintu yang semula dari kayu yang mulai lapuk kini juga telah diperbaiki dengan cara di cor. Sehingga lebih layak huni.
"Progres pembangunannya sudah hampir 100 persen. Sehingga nantinya diharapkan bisa lebih sehat, luas hingga keselamatan bangunan yang lebih memadai dari sebelumnya," terangnya.
Budiar menambahkan, program perbaikan RTLH nantinya akan terus direalisasikan dan ditingkatkan. Terutama dari segi kuantitas yang tentunya tanpa mengenyampingkan aspek kualitas bangunan.
"Di tahun ini (2025) program perbaikan RTLH akan direalisasikan pada 310 unit di 111 desa dan 29 kecamatan. Saat ini, sebagian di antaranya telah berproses," pungkas Budiar.