JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang konsisten merealisasikan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Salah satu wujudnya ialah pembangunan sarana air minum masyarakat yang turut direalisasikan di setiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2022 hingga 2024, DPKPCK Kabupaten Malang tercatat telah merealisasikan lebih dari 4 ribu sambungan rumah (SR). Yakni dengan total penerima manfaat mencapai lebih dari 16 ribu jiwa.
Baca Juga : Makan Pedas Perlambat Penuaan Biologis asal Lakukan Ini
"Jumlah penerima manfaat pembangunan sarana air minum masyarakat pada tahun 2022-2024 sebanyak 4.140 SR," ungkap Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar, dalam keterangan tertulisnya kepada JatimTIMES, Selasa (27/5/2025).
Jika di asumsikan satu SR dimanfaatkan oleh empat jiwa, dijelaskan Budiar, maka ada lebih dari 16 ribu jiwa yang turut menerima manfaat dengan dibangunnya sarana air minum masyarakat pada kurun waktu 2022-2024. "Jika asumsinya satu SR adalah empat orang jiwa, maka ada 16.560 jiwa yang turut menjadi penerima manfaat dari pembangunan sarana air minum masyarakat ini," tuturnya.
Lebih lanjut, dijabarkan Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro, pada tahun 2022 telah dibangun sarana air minum masyarakat di 33 Lokasi pada 32 desa di 18 kecamatan.
"Sedangkan jumlah penerima manfaat yaitu 1.650 SR atau 6.600 jiwa dengan asumsi satu SR dimanfaatkan oleh empat orang jiwa," terang Johan kepada JatimTIMES, Selasa (27/5/2025).
Sementara itu, pada tahun 2023 telah dibangun sarana air minum masyarakat di 24 Lokasi pada 24 desa di 12 kecamatan. Dengan asumsi yang sama, maka jumlah penerima manfaat di tahun 2023 sebanyak 4.500 jiwa dari 1.125 SR yang telah dibangun.
Baca Juga : Pemerintah Tebar Stimulus Ekonomi, Pengusaha Jatim Ingin Investasi Tetap Digenjot
"Sedangkan pada tahun kemarin (2024), telah dibangun sarana air minum masyarakat di 29 lokasi pada 29 desa di 17 kecamatan. Jumlah penerima manfaatnya yaitu 1.365 SR atau 5.460 jiwa," tuturnya.
Johan menyebut, tujuan pengelolaan dan pengembangan SPAM melalui pembangunan sarana air minum masyarakat tersebut dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Malang. Yaitu mewujudkan pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas, ramah lingkungan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan melalui pembangunan sarana air minum masyarakat. "Selain itu juga sekaligus bertujuan untuk pemenuhan sarana sarana air minum masyarakat yang layak dan aman," imbuhnya.
Johan menambahkan, pembangunan sarana air minum masyarakat tersebut juga turut ditujukan sebagai salah satu upaya untuk penanganan stunting dan meningkatkan kesehatan lingkungan. "Sehingga harapannya SPM (Standar Pelayanan Minimal) juga bisa terwujud," pungkasnya.