JATIMTIMES - Prestasi bukan datang dari kebetulan. Prestasi itu hasil dari kerja panjang, konsistensi, dan komitmen tanpa henti.
Hal inilah yang tengah dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar setelah kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Pencapaian ini sekaligus menjadi torehan kali kesembilan berturut-turut sejak pertama diraih.
Baca Juga : Menantu Kajoran, Musuh Mataram: Raden Trunojoyo dan Revolusi Pinggiran
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam gelombang ketiga ini, sebanyak 14 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima hasil pemeriksaan secara serentak. Dari Blitar, Bupati Rijanto hadir langsung menerima laporan tersebut dari Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BPK Jatim Ayub Amali.
Momen itu bukan sekadar seremoni birokrasi. Lebih dari itu, ia adalah pengakuan atas tata kelola keuangan daerah yang telah dikerjakan dengan serius. Predikat WTP, sebagaimana disampaikan BPK, menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Blitar Rijanto dalam keterangannya menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP kali sembilan berturut-turut adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan tonggak untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Harapan kami, ke depan, kualitas pelaporan dan pengelolaan APBD semakin baik dan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rijanto sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Pemkab Blitar.
Opini WTP dari BPK merupakan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk mencapainya, suatu entitas pemerintahan harus menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD bisa dipertanggungjawabkan, tercatat secara rapi, dan bebas dari temuan signifikan.
Plh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Ayub Amali, dalam sambutannya menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan konsistensi dalam mempertahankan prinsip good governance. Menurut dia, sembilan kali meraih WTP bukan sekadar angka, tetapi bukti keberlanjutan sistem yang sehat dalam birokrasi.
“Komitmen dan integritas kepala daerah dan jajarannya menjadi kunci utama. BPK memberikan apresiasi terhadap Kabupaten Blitar yang tidak hanya menjaga kualitas laporan, tetapi juga melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya,” ujar Ayub.
Baca Juga : Fiber Penutup Pagar SBJ Multiplast: Sentuhan Estetika dan Keamanan dari Graha Bangunan Blitar
Capaian ini menjadi salah satu contoh nyata dari praktik jurnalisme pembangunan. Di tengah tantangan pengelolaan keuangan publik yang kompleks, Blitar menunjukkan bahwa tata kelola yang akuntabel bisa dijalankan tanpa banyak retorika, cukup dengan kerja yang jujur dan sistematis.
Secara lebih luas, opini WTP juga menjadi salah satu indikator kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam sembilan tahun terakhir, Pemkab Blitar tidak hanya menyusun laporan yang sesuai standar, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang meletakkan transparansi dan tanggung jawab sebagai fondasi utama.
Tidak heran jika sejumlah pengamat menilai bahwa Kabupaten Blitar bisa menjadi model pembelajaran bagi daerah lain, terutama dalam membangun sistem administrasi keuangan yang berkelanjutan.
Dengan semangat ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari pelayanan publik. Karena pada akhirnya, keuangan daerah bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan napas pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga.