free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Usut Pembuangan Limbah Medis di Supit Urang, Politisi Golkar Dukung Pemeriksaan 75 Fasyankes

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ketua Fraksi Golkar Kota Malang, Suryadi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Suryadi mendukung adanya wacana pemeriksaan kelengkapan dokumen lingkungan pada 75 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kota Malang

Sebab, hal tersebut dinilai menjadi salah satu langkah kongkret jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama kepolisian memang benar serius untuk mengungkap dibalik dugaan pembuangan limbah medis di tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang. 

Baca Juga : Wisata Kebun Bunga Hortensia di Desa Sumberbrantas Kota Batu Makin Diminati Anak Muda

"Limbah medis ini kan yang paling memungkinkan dihasilkan oleh fasyankes. Tapi regulasinya, penghasil limbah medis harus memiliki dokumen kelengkapan lingkungannya sendiri. Itu (pemeriksaan fasyankes) jadi langkah yang tepat," ujar Suryadi, Senin (26/5/2025). 

Apalagi perkara dugaan kebocoran limbah medis hingga masuk ke TPA Supit Urang itu telah masuk ke ranah kepolisian. Dalam hal ini, Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah mendatangi TPA Supit Urang untuk melakukan pemeriksaan. 

Informasi didapat JatimTIMES, sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sehingga, dalam hal ini ia menilai bahwa tak salah jika polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap fasyankes.

"Kalau untuk kepentingan penanganan perkara hukum, saya rasa tidak salah untuk dilakukan. Sehingga, tindakan tegas dapat dilakukan dengan mengacu pada hasil pemeriksaan. Bukan sekadar asumsi saja," terang politisi Partai Golkar ini. 

Dirinya pun bersepakat jika penelusuran soal temuan limbah medis itu turut dilakukan dengan menelusuri dari sisi hulu. Atau dari asal-muasal limbah medis ini muncul.

Termasuk jika diperlukan, hal tersebut turut dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan, yang juga turut berwenang atas pada pelayanan yang ada pada fasyankes di Kota Malang. 

"Tentu bisa saja akan kami komunikasikan dengan Dinkes, meskipun soal limbah (medis) berada dalam ranah DLH. Disinilah perlu komunikasi lintas sektor," tutur Suryadi.  

Baca Juga : Pesan Perang dari Kubur: 15 Tahun Dimakamkan, Jasad Pangeran Arya Mangkunegara Utuh dan Berdarah

Selain fasyankes, kemungkinan kemunculan limbah medis juga ada pada masyarakat yang melakukan perawatan medis secara mandiri di rumah. Meskipun jika dilihat dari sisi kapasitas tidak lebih besar dari yang dihasilkan fasyankes. 

"Kalau fasyankes perizinannya (sebagai penghasil limbah medis) kan langsung di kementerian, kalau misalnya perseorangan belum ada regulasinya, silahkan komunikasi dengan kementerian bagaimana regulasi dan kebijakan," terang Suryadi. 

Menurutnya, upaya penyelesaian hal tersebut membutuhkan keseriusan dari semua pihak. Baik dari Pemkot Malang sebagai pemangku kepentingan dan kebijakan dan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum bersama masyarakat. 

"Saya kira, langkah yang sudah dilakukan patut didukung, terlebih oleh kepolisian. Hanya saja, tentu harus ada keseriusan yang lebih agar permasalahan ini dapat segera tercerahkan. Terutama memberikan efek jera bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran," pungkasnya.