JATIMTIMES– Tanggul Sungai Bengawan Solo yang terletak di Dusun Sepreh, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi hingga kini masih belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Sejak mengalami kerusakan pada tahun 2011, upaya perbaikan yang diharapkan masyarakat tak kunjung terealisasi. Padahal, kondisi tanggul yang rusak ini sangat membahayakan lingkungan sekitar, termasuk permukiman warga dan akses jalan Desa Selopuro.
Baca Juga : Penerapan Delapan Syarikah: Kemenag Kabupaten Malang Imbau Jemaah Haji Tetap Tenang
Pemerintah Desa Selopuro melalui Kepala Desa, Sunarno, telah mengajukan proposal resmi kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, yang merupakan instansi teknis yang bertanggung jawab langsung atas pengelolaan dan perbaikan infrastruktur sungai, termasuk tanggul.
Diakui Sunarno, Pihak BBWS juga telah melakukan survei lapangan. Namun hingga sekarang, belum ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait. "Kerusakan tanggul ini bukan hanya menjadi masalah administratif yang terabaikan, tetapi telah menimbulkan dampak nyata yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi ancaman warga sekitar," ungkap Sunarno.
Jika curah hujan tinggi, genangan air dan banjir musiman secara perlahan terus menggerus tanah sekitar tanggul. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi longsor yang memutus akses jalan serta mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga Selopuro sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo mengeluhkan ketidaktegasan BBWS Bengawan Solo dalam merespons persoalan tanggul rusak. Hal tentunya mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tugas dan kewenangan BBWS bukan hanya mencakup pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur pengairan dan pengendalian banjir.
"Ketika laporan dan proposal resmi dari pemerintah desa sudah diajukan, maka seyogianya ada tindak lanjut dalam bentuk aksi nyata. Bukan hanya sekadar survei yang tidak menghasilkan solusi," tambahnya.
Lebih lanjut, Sunarno juga menyampaikan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi juga tidak bisa lepas tangan. Koordinasi lintas instansi harusnya menjadi prioritas, apalagi menyangkut potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu terjadi. Apakah harus ada korban jiwa dulu agar para pejabat turun tangan?
Baca Juga : Wapres Gibran Turun ke Sawah, Tanam Padi Bersama Petani Ngawi
Masyarakat Dusun Sepreh kini hanya bisa menanti dengan penuh harapan agar tanggul segera diperbaiki. Mereka menuntut agar BBWS Bengawan Solo, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Ngawi segera duduk bersama untuk mengambil langkah konkret.
"Ketika pembangunan infrastruktur besar digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat, jangan sampai kebutuhan dasar warga yang tinggal di dekat aliran sungai terbesar di Pulau Jawa justru terabaikan," ungkap salah satu warga Selopuro.
Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.