JATIMTIMES - Sebanyak 3.120 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang telah mengikuti serangkaian seleksi dan tes dalam penerimaan Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama akan segera dilantik dan ditargetkan akan dilakukan paling lambat akhir Mei 2025 mendatang.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Menurut Nurman, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 3.120 Calon PPPK di lingkungan Pemkab Malang dilakukan di Mei 2025 sembari menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga : Acara RitualĀ Adat Seblang Bakungan Tahun 2025 Diawali Gerakan Bersih-bersih Sungai
"Untuk tahap pertama target saya akhir Mei 2025, totalnya 3.120 an. Yang penting target saya menunggu pertimbangan teknis dari BKN, nanti bisa kita serahkan SK nya pada saat apel nanti, target akhir bulan Mei," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya mengatakan, bahwa sebanyak 3.120 Calon ASN PPPK di lingkungan Pemkab Malang tahap pertama akan dilantik paling lambat akhir Mei 2025. Hal itu dikarenakan adanya penyesuaian terhadap masa kontrak kerja dan penggajian para pegawai yang telah lolos serangkaian seleksi penerimaan Calon ASN PPPK tahap pertama.
"Karena kalau sampai telat, dampaknya ke penggajian. Karena kami menganggarkan hanya sampai Mei 2025, kontraknya. Karena mereka semua kan kontrak, itu kan sampai akhir Mei. Lah kalau sampai telat nanti harus mikir lagi nanti gajinya sebagai tenaga kontrak," jelas Nurman.
"Per Juni harusnya sudah mendapatkan gaji sebagai PPPK, karena sudah kita anggarkan. Tapi kan statusnya belum ada, karena SK belum diserahkan," imbuh Nurman.
Sementara itu, terkait proses penerimaan Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap kedua saat ini masih terus berproses. Terbaru, ribuan pegawai non ASN Pemkab Malang telah mengikuti serangkaian seleksi administrasi hingga tes kompetensi pada 17 April sampai 16 Mei 2025 lalu.
Baca Juga : Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK, Mas Dhito: Jangan Terjebak di Zona Nyaman
"Tahap dua terakhir kemarin hari Minggu sudah tuntas ya, tinggal menunggu pengumuman dari BKN pusat. Target untuk tahap dua ini baru informasi itu sekitar akhir Agustus 2025. Artinya tuntas pemberkasan sampai akhir Agustus 2025, itu jumlahnya 3 ribu sekian. Karena kan total (kuota Calon ASN PPPK Pemkab Malang) 6.178 orang," jelas Nurman.
Nantinya, untuk para pegawai non ASN Pemkab Malang yang tidak masuk database kepegawaian Pemkab Malang atau di luar kuota 6.178 untuk Calon ASN PPPK Pemkab Malang akan menggunakan skema optimalisasi sesuai aturan dari pemerintah pusat.
"Teman-teman yang tidak mendapatkan formasi ini nanti ada skema namanya optimalisasi. Optimalisasi itu lah yang akan disebut part time. Dulu kan saya cerita tiga kategori (security, cleaning service dan driver), kalau sekarang semua, sekarang lebih dipermudah oleh pusat. Pokoknya yang tidak dapat formasi akan masuk skema optimalisasi atau part time. Kalau tidak datang ujian, pasti gugur," pungkas Nurman.