JATIMTIMES - Pengamat bisnis dan UMKM sekaligus dosen Administrasi Bisnis STIA Pembangunan Jember, Alifian Rizzalul Ahmad, mengapresiasi rencana Bupati Jember untuk membangun kawasan food street di sekitar Alun-alun Jember.
Meski demikian, ia menyarankan agar keberadaan kawasan tersebut juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme retribusi.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat, Bupati Ipuk Launching B-One ID Integrasi Digitalisasi Layanan
“Saya mengapresiasi rencana food street yang akan mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM yang telah terdaftar,” ujar Alifian, Kamis (22/5/2025).
Menurut dia, langkah yang diambil Bupati Muhammad Fawait sudah sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk menata dan menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang.
Ia menambahkan, melalui mekanisme retribusi yang tertata, para pedagang bisa memperoleh fasilitas dan jaminan yang memungkinkan mereka berjualan dengan lebih tenang dan nyaman.
“Secara aplikatif, konsep seperti ini sudah diterapkan di sejumlah daerah. Pemerintah Kabupaten Jember dapat melakukan studi banding untuk merealisasikan rencana tersebut secara optimal,” ucapnya.
Fian berharap, kawasan food street tidak hanya menjadi solusi penataan PKL, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.
“Saran saya, food street juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi yang dikelola dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait mengumumkan rencana pembangunan kawasan food street di sepanjang Jalan RA Kartini, Jember, yang berdekatan dengan Alun-alun Jember. Proyek ini direncanakan mulai digarap pada akhir 2025.
Baca Juga : Fakta Menarik Gundik, Film Horor yang Dibintangi Luna Maya dan Maxime Bouttier
“Kami ingin membangun food street yang bisa menjadi miniatur Jalan Malioboro di Yogyakarta, Kayutangan di Malang, atau Jalan Pahlawan di Surabaya,” kata Fawait dalam konferensi pers 100 hari kerja Pro Gus’e di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember, Rabu (21/5/2025) malam.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PKL tetap akan dilibatkan dalam perencanaan agar roda perekonomian keluarga para pedagang tetap berjalan.
“Mereka ini mencari nafkah untuk keluarga. Jadi ini soal perut dan keberlangsungan hidup mereka. Saya tidak tega jika harus menggusur,” ujarnya.
Dengan penataan tersebut, Fawait berharap pengembangan kawasan Alun-alun Jember dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah tanpa mengesampingkan kebersihan dan ketertiban lingkungan. (*)