JATIMTIMES - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Malang kini telah diamankan polisi usai menyerahkan diri tak lama setelah kejadian, Sabtu (17/5/2025) dini hari. Pelaku menikam temannya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam) usai terlibat perkelahian di warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Jumat (16/5/2025) tengah malam.
Identitas korban bernama Ahmad Husaini (25). Korban merupakan warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pengamanan TNI di Kejari Kabupaten Malang Tunggu Petunjuk Teknis
Sedangkan pelaku yang kini telah diamankan polisi tersebut bernama Muhammad Fikri (26) yang merupakan warga desa setempat di sekitar lokasi kejadian. Yakni warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah lalu menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam konfirmasinya pada Minggu (18/5/2025) malam.
Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni meliputi sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Sejumlah barang bukti tersebut turut diamankan polisi sesaat setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi. "Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," imbuh Bambang.
Pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Malang. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motifnya," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, insiden berdarah tersebut terjadi pada Jumat (16/5/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kejadiannya di sebuah warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, disampaikan Bambang, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban dan pelaku sedang nongkrong bersama beberapa temannya. Mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) alias pesta miras.
Baca Juga : Balap Liar Minggu Malam, Puluhan Sepeda Motor Tidak Standar Kena Razia
Hingga akhirnya, saat pelaku hendak ke kamar mandi, korban langsung menyelonong masuk. Beberapa saat kemudian, setelah keluar dari kamar mandi, korban tiba-tiba menarik kerah baju pelaku. Korban kemudian memukul pelaku hingga jatuh tersungkur.
"Pelaku yang pada saat itu tersulut emosi langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban," terang Bambang.
Tusukan pertama dari pelaku saat itu mengenai bagian perut korban. Pelaku kemudian mengejar korban yang ketika itu sempat lari dan terjatuh.
"Lalu pelaku kembali menyabetkan pisaunya ke bagian kaki, punggung, dan kepala korban sebanyak 10 kali," ujar Bambang.
Atas kejadian tersebut, korban tewas di tempat dengan luka parah di beberapa bagian tubuhnya. "Jenazah korban kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RSSA (Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar), Kota Malang untuk dilakukan visum," pungkas Bambang.