JATIMTIMES - Beberapa waktu terakhir, media sosial tengah diramaikan dengan aksi seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme berisi gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman. Aksi ini akhirnya berakhir dengan penangkapan.
Informasi penangkapan mahasiswi ITB ini pertama diketahui dari cuitan akun X @MurtadhaOne1. Dalam cuitannya, akun tersebut menyampaikan bahwa mahasiswi ITB ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme.
Baca Juga : 7 Spot Instagramable di Malang untuk Liburan Long Weekend, Dijamin Estetik
"Breaking News! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," demikian cuitannya.
Lalu pada unggahan lain di akun X @bengkeldodo, terlihat seorang mahasiswi yang diduga pelaku disandingkan dengan gambar Prabowo-Jokowi yang merupakan hasil editannya. Dalam foto tersebut, tampak Presiden Prabowo dan Jokowi sedang beradegan tak senonoh, yakni berciuman.
"This post is a form of cybercrime known as 'Doxing' by revealing personal picture of someone and wrote negative things about the person. Of the post still up. I hope this note can be read over too (Postingan ini merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang dikenal dengan istilah "doxing" dengan cara mengungkap foto pribadi seseorang dan menuliskan hal-hal negatif tentang orang tersebut. Postingan ini masih tayang. Semoga catatan ini dapat dibaca juga," demikian cuitannya.
Mengenai kabar penangkapan mahasiswi ITB ini, Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini sudah ditahan. "Sudah, ditahan di Bareskrim," katanya, Sabtu (10/5/2025).
Erdi menjelaskan bahwa mahasiswi ITB yang berinisial SSS itu disangka telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Tanggapan Istana
Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menanggapi soal penangkapan mahasiswi ITB yang mengedit foto Prabowo-Jokowi. Menurut dia, mahasiswi tersebut sebaiknya dibina dan tidak ditahan. Hal itu dikarenakan, menurut Hasan, mahasiswi ITB tersebut masih terlalu muda.
"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur. Ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum gitu," kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Ia pun berpendapat aksi mahasiswi ITB tersebut bentuk dari semangatnya dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah. "Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," ucap Hasan.
Namun meskipun demikian, ia mengatakan jika nantinya ditemukan unsur pidana, ia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. "Ya, kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya, kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum gitu," ungkapnya.