JATIMTIMES - Persiapan jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah mulai dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang. Ratusan petugas disiapkan untuk diterjunkan melakukan pemeriksaan ribuan hewan kurban.
Rencananya, pemeriksaan hewan kurban bakal dilaksanakan sejak 2 Juni hingga 9 Juni 2025. Dan ditarget dapat menyasar di seluruh kecamatan se Kota Malang. Hal tersebut menjadi agenda rutin untuk memastijan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Baca Juga : Malangnya Nasib Gadis Ini, Dibuang Ibu Tirinya di Lapangan Saat Subuh
"Rangkaian pemeriksaan akan dilakukan mulai tanggal 2 sampai 4 Juni di tempat-tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di lima kecamatan," ujar Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono.
Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu juga termasuk langkah mencegah penyebaran penyakit yang sempat menghantui hewan ternak. seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD).
"Selanjutnya, dari tanggal 5 hingga 9 Juni yang bertepatan dengan hari tasrik, kami akan melaksanakan pemeriksaan ante mortem dan post mortem di lokasi penyembelihan seperti masjid, mushola, maupun tempat pemotongan lainnya," tutur Anton.
Dalam hal ini, pemeriksaan ditarget bisa mencapai hingga 7.500 hewan kurban. Rinciannya terdiri dari 1.800 ekor sapi, 5.200 ekor kambing, dan 500 ekor domba yang akan diperiksa kesehatannya secara menyeluruh oleh petugas di lapangan.
Nantinya, akan ada lima tim yang disebar di lima kecamatan se Kota Malang. Masing-masing tim terdiri dari gabungan petugas dari Dispangtan, mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB), serta mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) UB.
"Total ada 62 petugas dari internal Dispangtan, ditambah 400 mahasiswa dari FKH UB dan 250 mahasiswa dari Fapet UB," imbuh Anton.
Meski hingga pertengahan Mei ini belum ada data resmi mengenai arus masuk hewan kurban dari luar daerah. Pihaknya memprediksi distribusi hewan ke Kota Malang akan mulai tampak sekitar tujuh hari sebelum Idul Adha.
Baca Juga : SPMB 2025 Jatim: Kuota Jalur Domisili SMA Dipangkas, Ini Jadwal Lengkap dan Aturannya
"Biasanya lalu lintas hewan dari luar mulai terlihat di H-7. Kami tidak mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan. Pemantauan kami lakukan bersamaan dengan kegiatan pemeriksaan lapangan mulai 2 Juni," terang Anton.
Kendati demikian, setiap hewan yang masuk ke wilayah Kota Malang dari luar daerah wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan dari daerah asal.
Sedangkan dari sisi kebutuhan, jumlah hewan kurban yang beredar di Kota Malang tahun ini diperkirakan tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kenaikan diprediksi hanya sekitar satu persen.
"Diperkirakan terjadi kenaikan sekitar satu persen dari kebutuhan hewan kurban dibanding tahun lalu," pungkas Anton.