JATIMTIMES - Operasi Gabungan kembali digelar di Kota Batu, Jumat (17/5/2025). Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama TNI, Polisi, Kejaksaan, Diskumperindag, dan Dinas Perhubungan Kota Batu menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi. Petugas juga mendapati sejumlah temuan minuman keras.
Kepala Satpol-PP Kota Batu Abdul Raiz membenarkan. Bahwa operasi tim gabungan tak lain dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, juga dalam upaya mendukung keindahan Kota Batu sebagai Kota Wisata. "Maka kami menghimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) agar mengikuti ketentuan yang sudah diatur," jelas Raiz dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga : Mabes AD Lakukan Wasev TMMD 124 di Jember, Inspektur : Optimis Selesai Sesuai Jadwal
Ia merincikan, operasi menekankan agar PKL dalam hal ini tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar, jalan, taman, halte, atau ruang publik lainnya sebagai tempat berjualan. "Aktivitas pedagang diharapkan tidak mengganggu hak masyarakat umum dalam menggunakan fasilitas publik untuk aktivitas sosial, mobilitas, dan rekreasi," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sambung Raiz, ditemukan PKL yang masih melanggar dan akhirnya diberikan surat peringatan. "Ada sebanyak 20 PKL dan satu pasangan muda-mudi yang kedapatan minum dan membawa miras (minuman keras) di Jalibar," kata dia.
Area operasi meliputi alun-alun, Jalan Brantas, Jalan Semeru, Jalan WR Supratman dan Jalibar Oro-oro Ombo Kota Batu. Ia juga mengimbau agar pedagang tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan mengorbankan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kota.
"Perlu diketahui bahwa berjualan di fasilitas umum secara sembarangan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Raiz.
Baca Juga : Simak, Ini Jadwal Simulasi SPMB 2025/2026 SD dan SMP di Surabaya
"Kami mengajak seluruh PKL untuk mendukung upaya dalam menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan Kota Batu demi kepentingan bersama dan citra kota sebagai destinasi wisata unggulan," tutupnya.