JATIMTIMES - Pendapa Sasana Adi Praja di Kanigoro, Kabupaten Blitar, pagi itu menjadi saksi bisu hadirnya negara di tengah duka. Sebanyak 43 ahli waris dari pekerja rentan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai Rp1,80 miliar.
Penyerahan ini bukan sekadar seremonial. Ia menjadi penanda kuat bahwa pemerintah tak tinggal diam menghadapi wajah kemiskinan ekstrem yang kerap tersembunyi di balik peluh para pekerja informal.
Baca Juga : Khasiat Daun Sirsak vs Daun Kelor untuk Tumor, Mana yang Lebih Ampuh?
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar. Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Mikhael Hankam Indoro, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Alwi Maulana, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Eris Aprianto.
Alwi Maulana, yang mewakili bupati Blitar, secara langsung menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris. Di sela prosesi, ia menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi warga paling rentan di lingkar kemiskinan ekstrem.
“Pemberian santunan ini adalah bukti konkret kehadiran pemerintah. Negara tidak menutup mata terhadap beban yang ditanggung keluarga pekerja yang meninggal dunia,” ujarnya.
Santunan ini tak sekadar mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Lebih dari itu, ia menjadi upaya strategis dalam memutus rantai kemiskinan yang bisa berulang lintas generasi. Program kepesertaan jaminan sosial ini, lanjut Alwi, adalah bagian dari kebijakan afirmatif Pemkab Blitar untuk memastikan bahwa tak ada pekerja yang luput dari perlindungan dasar negara.
Mikhael Hankam Indoro, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa saat ini lebih dari 8.000 pekerja rentan di Kabupaten Blitar telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menilai angka ini sebagai pijakan penting dalam misi besar pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami berharap program ini terus berlanjut, bahkan menjangkau lebih banyak kelompok pekerja informal lainnya,” ucapnya. Dinas Sosial, kata Hankam, akan terus mendorong perluasan kepesertaan dan memperkuat edukasi sosial di tingkat desa hingga kecamatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Eris Aprianto menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan bukan sekadar angka di laporan lembaga. Ia adalah upaya nyata mengurangi luka yang ditinggalkan, sekaligus mendorong ketahanan sosial bagi keluarga pekerja yang berpulang.
Baca Juga : Kenali Penyebab Batuk Berdahak pada Anak, PAFI Berikan Solusi Pengobatan
“Dengan program ini, kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap pekerja, betapapun kecil penghasilannya, berhak atas perlindungan. Kematian boleh tak terelakkan, tetapi dampaknya bisa diminimalkan,” kata Eris.
Ia pun mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Blitar yang menjadikan perlindungan sosial sebagai bagian dari strategi penghapusan kemiskinan ekstrem. Menurut dia, sinergi ini adalah contoh baik bagaimana kebijakan nasional bisa terwujud secara lokal dengan dampak nyata.
Penyerahan simbolis ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas cakupan peserta. Di sisi lain, masyarakat pun diharapkan lebih sadar akan pentingnya jaminan sosial sebagai fondasi kesejahteraan jangka panjang.
Di tengah kesunyian duka, santunan ini menjadi cahaya kecil yang menerangi jalan keluarga pekerja menuju harapan baru. Sebab ketika negara benar-benar hadir, duka tidak pernah berjalan sendiri.