free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kejadian Berulang, Paguyuban Warung Wisata Payung Laporkan Cafe yang Patok Harga Tak Wajar ke Satpol-PP

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Paguyuban Warung di Kawasan Wisata Payung Kota Batu mendapat laporan kafe yang diduga mematok harga tidak wajar kepada pengunjung saat datang di libur lebaran.(Foto: Dokumen Paguyuban Warung Wisata Payung Kota Batu)

JATIMTIMES - Dugaan praktik mematok harga tak wajar pada makanan dan minuman yang dijual di Kawasan Wisata Payung Kota Batu mencuat. Hal ini setelah adanya aduan pengunjung ke Paguyuban Warung di kawasan tersebut. Pihak paguyuban mendapati kejadian serupa diduga sudah berulang, sehingga bakal melapor ke pihak berwajib untuk ditindak.

Sebelumnya, getok harga atau pematokan harga tinggi yang tidak wajar diketahui terjadi saat libur lebaran 2025 kemarin. Kejadian tak mengenakkan dialami salah satu wisatawan yang mampur ke kawasan Payung 3.

Baca Juga : Perkuat Infrastruktur Irigasi, Menteri PU Minta Bupati di Jatim Sampaikan Kebutuhan

Peristiwa itu diawali dari daftar menu yang tidak tertera daftar harganya. Saat pengunjung tersebut hendak membayar, ia dikejutkan dengan harga mahal dari makanan dan minuman yang dia pesan. Harga yang dikenakan tak seperti rata-rata pelaku usaha di kawasan tersebut.

Dijelaskan Ketua Paguyuban Warung Wisata Payung Kota Batu Endrik Andika, saat itu pengunjung memesan omelet 1 porsi, roti bakar 1 porsi dan STMJ 2 porsi. Ketika akan membayar pengunjung tersebut dikenakan harga satuan tidak wajar yakni omelet Rp30.000, roti bakar Rp20.000 dan STMJ Rp50.000.

"Ada tiga warung yang masih satu keluarga lokasinya di Payung 3. Kalau dari laporan pengunjung dan tetangga sekitarnya memang selama ini mereka pelakunya. Khususnya dilakukan di momen hari liburan yang ramai pengunjung," ungkap Endrik saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dirinya menilai, praktik ini sangat berdampak pada pedagang lainnya serta mencoreng nama kawasan wisata payung. Terlebih, kawasan wisata yang dulu primadona di Kota Batu itu kian sepi peminat.

Endrik juga mengungkapkan, jika pengurus paguyuban sudah mewajibkan dan membuatkan daftar menu yang wajib disertakan daftar harganya. Hal itu dilakukan untuk menghindari praktik yang dapat merugikan pengunjung atau pihak lain.

"Kemarin waktu kejadian dan kita sidak, yang ditunjukkan ke pengurus adalah menu lama yang ada harganya. Namun setelah di paksa ternyata ada menu lain yang biasanya dipakai dan menu itu tidak ada harganya," tuturnya.

Endrik berharap masyarakat dan wisatawan jeli dan memahami bahwa isu yang beredar tentang getok harga di wilayah wisata payung selama ini adalah tindakan oknum. Dikatakan, ulah oknum tersebut turut dikhawatirkan berimbas pada seluruh pedagang di Paguyuban Payung yang berjumlah 64 pedagang. 

Baca Juga : Ini Besaran Tukin Dosen usai Terbit Perpres 19/2025, Berlaku Mulai Juli

Ia menyebut, sebagian besar pedagang Kawasan Payung juga sempat banting harga demi menjaga nama baik Payung. Ia mencontohkan, Nasi Pecel dihargai Rp 8000, seporsi Mie Ayam dibanderol Rp 5000, lalu susu segar dijual dengan harga Rp 8000. "Hampir tidak pernah naik bertahun-tahun," sebutnya.

Namun, menurut hasil penelusurannya, praktik serupa diduga sudah dilakukan berulang. Bukan sekali terjadi beberapa waktu belakangan saja, kata Endrik, namun sejak tahun 2017 silam.

Ditambahkan Endrik, sebagai tindak lanjut akan dipasang spanduk pengumuman yang memuat informasi kontak untuk laporan ke paguyuban jika ada harga yang tidak wajar. Sanksi juga disiapkan bagi pedagang yang melanggar karena dinilai merugikan pengunjung dan berdampak pada pedagang lain.

"Aduan ke paguyuban sebagai bentuk SP 1, dan akan dilaporkan kepada Satpol-PP atau dinas terkait untuk dilakukan pembinaan. Sanksi terberat adalah penutupan dan dilarang berjualan di paguyuban payung," tegasnya.