free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Diskominfo Kota Malang Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Sampai Lingkungan SD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman soal keterbukaan informasi publik (KIP). Hal tersebut termasuk diberikan kepada lingkungan sekolah dasar (SD) dengan memberikan sosialisasi. 

Hal itu pun juga turut mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang esensial dalam lembaga pendidikan yang memiliki sumber dana dari APBN/APBD. 

Baca Juga : Scoopy Velocreativity Warnai MPM Malang: Edukasi, City Ride, dan Gaya Kartini Muda yang Unik

"Sehingga wajib untuk dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Maka dari itu sosialisasi dilakukan guna memberikan informasi dan pembinaan kepada Kepala Sekolah bagaimana mengelola informasi yang termasuk dalam kategori informasi publik," ujar Erik. 

Erik mengatakan, kepala sekolah merupakan bagian dari pimpinan lembaga pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah maupun atas. Sehingga menurutnya, perlu untuk diberikan informasi dan pembinaan. 

“Bagaimana informasi publik ini harus kita sediakan dan kemudian juga bagaimana kita merespons permohonan-permohonan informasi publik ke lembaga kita,” jelasnya

Ia menekankan pentingnya seorang kepala sekolah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan informasi publik. Maka dari itulah seluruh kepala sekolah perlu diberikan pemahaman, pengertian dan definisi informasi publik.

"Ada informasi yang kategorinya informasi publik, ada informasi yang kategorinya informasi dikecualikan, ada informasi yang disediakan secara berkala, ada informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta ada informasi serta merta," tutur Erik. 

“Jadi kepala sekolah juga kita informasikan bagaimana jika ada pemohon informasi publik yang masuk. Bagaimana menyikapinya, seperti apa tahapan yang harus dilakukan, jadi ya melalui penguatan seperti ini,” imbuhnya.

Ke depannya, Pemkot Malang melalui Diskominfo Kota Malang akan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di sekolah dasar yang ada di Kota Malang. 

Baca Juga : Kemenag Kota Malang Tegaskan Komitmen Bangun Pelayanan Publik Berintegritas 

Di dalamnya juga akan terdapat penilaian-penilaian terkait penyajian informasi publik. Yang meliputi kelengkapan informasi dan kesesuaiannya terhadap ketentuan yang berlaku. 

“Mana yang sudah menyediakan informasi secara lengkap sesuai ketentuan, mana yang belum. Bagi yang belum itu yang kita ingatkan untuk segera memenuhinya dan kemudian juga yang bagus pun akan mendapatkan apresiasi,” pungkasnya.