JATIMTIMES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk segera mengaktifkan sistem keamanan digital terbaru mereka: Multi-Factor Authentication (MFA). Aktivasi MFA wajib dilakukan sebelum batas waktu Senin 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menekankan pentingnya MFA sebagai bentuk penguatan sistem keamanan digital ASN. Menurut dia, ancaman siber terhadap sistem pemerintahan kini semakin nyata.
“Kami pernah mengalami indikasi kebocoran data. Itu fakta, dan kami tidak menutupinya. Ini jadi pelajaran bahwa keamanan siber tak bisa lagi dianggap sepele,” ujar Haryomo, Minggu (13/4/2025).
Insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) jadi salah satu pemicu percepatan penerapan MFA. BKN kini mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan verifikasi dua lapis agar bisa mengakses platform ASN Digital.
“Ini bukan semata soal teknologi, tapi juga soal kedisiplinan kelembagaan. Kita ingin membangun budaya keamanan data yang kolektif,” tegas Haryomo.
Apa Itu MFA dan Mengapa Harus Diaktifkan?
MFA atau Multi-Factor Authentication merupakan sistem keamanan digital yang mengharuskan pengguna melakukan lebih dari satu jenis verifikasi saat login. Biasanya berupa kombinasi antara password dan kode OTP (One-Time Password) dari aplikasi seperti Google Authenticator.
Dengan MFA, setiap ASN bisa masuk ke seluruh layanan kepegawaian BKN cukup dengan satu kali login. Mulai dari MyASN, e-Kinerja, hingga sistem manajemen instansi seperti SIASN, Simpegnas, dan I-MUT, semuanya bisa diakses lewat satu pintu.
Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut penerapan MFA merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan data kepegawaian yang tergolong aset strategis negara. “Kita ingin ASN sadar bahwa menjaga data bukan cuma tugas IT, tapi tanggung jawab bersama. Ini bagian dari amanat UU ASN dalam pengelolaan sistem informasi,” ujar Zudan.
Dia juga mengimbau ASN untuk tidak membagikan kredensial kepada pihak lain, rutin mengganti password, dan menggunakan sandi yang kuat.
Cara Aktivasi MFA di Platform ASN Digital
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA di laman https://asndigital.bkn.go.id:
• Login dengan NIP sebagai username dan password akun MyASN.
• Pilih menu "Masuk dan Aktivasi MFA".
• Akan muncul tampilan Mobile Authentication Setup.
• Pilih aplikasi autentikasi, bisa Free OTP atau Google Authenticator, dan unduh dari Play Store/App Store.
• Scan QR Code yang ditampilkan menggunakan aplikasi autentikasi yang dipilih.
• Masukkan kode OTP yang muncul secara otomatis, lengkap dengan nama perangkat.
• MFA aktif! ASN sudah bisa menggunakan sistem login satu pintu.
Batas Waktu Aktivasi dan Layanan Bantuan
Seluruh ASN diminta segera menyelesaikan aktivasi MFA sebelum 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah batas waktu tersebut, ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak bisa login sebelum menyelesaikan proses aktivasi.
Perlu dicatat, mulai 13 April 2025, akses langsung ke berbagai tautan layanan akan dialihkan ke platform ASN Digital.
Bagi ASN yang mengalami kesulitan dalam proses aktivasi, BKN menyediakan layanan helpdesk ASN Digital untuk membantu.
Setelah Aktivasi, Apa yang Berubah?
Setelah MFA aktif, ASN hanya perlu login satu kali untuk mengakses semua layanan kepegawaian. Namun, setiap login tetap akan meminta kode OTP dari aplikasi autentikasi.
Demikian informasi lengkap terkait MFA, mulai dari penjelasan hingga cara aktivasinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
ASN Wajib Aktivasi MFA sampai 14 April, Begini Caranya
Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy
admin
1 min read
