free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Polisi dalami CCTV RS Persada Hospital Ihwal Kasus Dokter Cabul di Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Satreskrim Polresta Malang Kota saat melihat sejumlah CCTV di Persada Hospital (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV sebagai salah satu bukti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Persada Hospital berinisial AY. Hal itu didasari laporan yang dibuat oleh dua orang yang mengaku korban berinisial QAR (31) dan A (30). 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah rekaman CCTV rumah sakit. Dan sejumlah rekaman tersebut saat ini masih didalami. Yudi menjelaskan bahwa hasil pendalaman CCTV rumah sakit memang belum keluar. Karena, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota masih membutuhkan analisa mendalam. 

Baca Juga : Polres Malang Libatkan Polwan sebagai Negosiator Aksi Massa di Latihan Dalmas

“Di samping karena filenya terlalu banyak, kejadiannya ini juga cukup lama. Oleh karenanya, kami masih terus berupaya semaksimal mungkin,” kata Yudi.

Selain mengantongi rekaman CCTV, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya saksi teman korban QAR berinisial Y dan saksi berinisial AK yang merupakan karyawan Persada Hospital. Namun, Yudi mengaku memang pihaknya masih belum memanggil terduga pelaku AY untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan. 

“Untuk sementara, belum ada tambahan saksi yang diperiksa. Kami masih menunggu hasil analisis dan barang bukti lain terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut,” ungkap Yudi. 

Di sisi lain, Yudi mengakui bahwa saat ini memang pihaknya telah menerima dua laporan. Dari dua laporan itu juga telah terbit laporan polisi (LP) yang saat ini masih dalam proses pendalaman. 

“Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut,” tambah Yudi.

Baca Juga : Pemkot Batu Beri Modal Pemberdayaan Perempuan Janda Prasejahtera, Siapkan Rp 70 Juta Lewat Program WRSE

Yudi memastikan bahwa pihaknya akan tuntas mengungkap kebenaran kasus tersebut. Nantinya, jika pemeriksaan saksi telah rampung dan juga alat bukti terkumpul, maka penyidik akan memanggil terduga pelaku AY. 

“Saat ini, anggota Satreskrim telah bergerak cepat mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi serta bukti-bukti lain. Apabila semuanya sudah lengkap, baru kami memanggil AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tukas Yudi.