JATIMTIMES - Pengakuan mengejutkan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengaku telah memerkosa seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) tengah ramai. Hanya saja hingga saat ini belum ada laporan terkait hal hal tersebut di Polresta Malang Kota.
Ya meski ramai kasus pemerkosaan tersebut. Rupanya korban masih belum melakukan tindaklanjut dengan melaporkan kasus pemerkosaan kepada Polresta Malang Kota hingga Senin (14/4/2025). “Sampai saat ini belum menerima pengaduan maupun pelaporan terkait hal tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Baca Juga : Cek SPBU Ciliwung Kota Malang, Pertamina Pastikan Clear dari Air
Tak tinggal diam, lanjut Yudi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Hal ini ditindaklanjuti agar mendapati kebenaran adanya kasus pemerkosaan. “Unit PPA Satreskrim melaksanakan penyelidikan menjemput bola untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum,” imbuh Yudi pada JatimTIMES.
Untuk diketahui kejadian mencuat dipublik bermula unggahan di Instagram, pria bernama Ilham Prada Firmansyah (IPF). Unggahan tersebut dibagikan melalui akun @ilhampradafirmansyah pada Sabtu (12/4/2025).
Dalam video tersebut, IPF mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial B yang disebut berasal dari UB. Pernyataan ini sontak menyedot perhatian warganet dan memicu gelombang kemarahan dari berbagai pihak, terutama kalangan mahasiswa.
“Saya, Ilham Prada Firmansyah, meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap B dari Universitas Brawijaya. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang teler dan tepar. Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari,” ungkap Ilham.
Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukan. “Dengan ini, saya menerima segala konsekuensi dan tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban,”lanjutnya.
Baca Juga : Warung Soto di Jombang Dibakar OTK, Ditemukan Bekas Molotov
Dalam keterangan caption video, Ilham disebut sebagai mahasiswa semester enam dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang. Sementara korban disebut sebagai mahasiswi aktif UB. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025 di kontrakan Ilham yang berlokasi di kawasan Joyosuko, Kota Malang.
“Kronologi: Pelaku mengajak korban untuk minum bersama dua teman lainnya, di kediamannya yang berlokasi di Joyosuko pada hari Rabu tanggal 9 April 2025. Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Saat hari pemerkosaan, kebetulan korban juga sedang menstruasi,” bunyi penjelasan dalam video tersebut.
Atas kejadian ini, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang langsung mengambil tindakan. IPF yang diketahui menjabat sebagai Ketua Dema FST resmi diberhentikan dari jabatannya.