JATIMTIMES - Mantan pasien Persada Hospital Kota Malang, Qorry Aulia Rachmah (31) warga Bandung, Jawa Barat jadi korban pelecahan seksual yang dilakukan dokter umum berinisial AY pada September 2022 silam. Setelah 2 tahun silam, akhirnya Qorry memberanikan diri untuk tegas membawa kasus ini lewat jalur hukum.
“Jujur awalnya aku gak pernah ceritain masalah ini kesiapapun karena menurutku ini aib ya. Tapi setelah temenku posting masalah kasus dokter di Garut, akhirnya aku cerita, temenku bilang speak-up karena beberapa tahun pasti ada korban yang kena (pelecehan seksual),” cerita Qorry kepada JatimTIMES, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga : Pemkab Jember Hapus Biaya BPHTB, REI Komisariat Jember Berikan Apresiasi
Sebelum mengunggah kisah kelamnya ini ke sosial media, Qorry memutuskan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hingga akhirnya kisahnya ini mendapatkan banyak dukungan dari rekannya hingga sejumlah pengacara.
“Saya akan lanjutkan ke jalur hukum, karena ada beberapa pengacara menghubungi buat bantu up kasus ini sampai selesai. Karena buat keadilan ini harus ditegakkan supaya gak ada korban lainnya,” kata Qorry.
Saat ini pihaknya pun sudah ditangani oleh pengacara. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan bertandang ke Kota Malang untuk memproses kisah kelam yang dialaminya tersebut.
“Dan dalam waktu dekat ini proses hukum akan djalankan. Saya juga akan ke Kota Malang dalam waktu dekat, mungkin pekan depan,” imbuh Qorry.
Menurut Qorry meskipun mendapatkan modus mulai dari intens mengirim chat hingga menjenguk di ruang rawat inap, yang dipermasalahkan saat AY melakukan tindakan asusila. Hal ini yang membuatnya teringat jelas dalam benaknya hingga trauma.
“Trauma sampai saat ini tentu, bahkan sebenarnya saya buat menceritakan hal ini malu tapi kalau saya diam takut makin banyak korban,” terang Qorry.
Karena itu Qorry berupaya agar dokter tersebut bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menghindari adanya korban lainnya.
Terpisah Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menjelaskan bahwa dokter tersebut merupakan dokter di sana. “Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital,” kata Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit.
Baca Juga : Pemeriksaan Proyek Dam Kali Bentak, Kejari Blitar Minta Keterangan Mak Rini
Kitty mengatakan jika saat ini dokter umum berinisal AY telah dinonaktifkan sementara. Hal ini sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan di RS Persada Hospital.
“Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik,” tegas Kitty, Rabu (16/4/2025).
Menindaklanjuti hal ini, pihak RS pun telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Untuk diketahui Diberitakan sebelumnya, Qorry yang berencana berlibur di Kota Malang harus dirawat di rumah sakit tersebut setelah mengalami sinusitis dan vertigo. Kemudian kejadian yang tak mengenakan saat berada di rumah rawat inap VIP, AY melakukan pemeriksaan dengan stetoskop kepada Qorry.
AY meminta Qorry untuk membuka baju pasien dan pakaian dalamnya hingga telanjang dada. Kemudian AY melakukan aksi bejatnya dengan mencoba menyenggol puting payudaranya serta akan mengambil foto dengan handphonenya.