JATIMTIMES - Setelah diumumkannya seleksi administrasi pada 28 Februari lalu, Pemkot Batu menyatakan 299 pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjiam kerja) lolos. Jumlah tersebut tercatat setelah 32 dari 82 peserta yang tidak memenuhi syarat mengajukan sanggah.
Dengan pengumuman itu, perjuangan pelamar PPPK yang mengikuti seleksi tahap kedua hampir memasuki babak akhir.
Baca Juga : Makin Banyak Pengemis Berkeliaran di Kota Batu, Dinsos Minta Warga Tak Beri Uang
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan jadwal seleksi kompetensi pada 17 April hingga 16 Mei mendatang. Sementara, hasilnya akan diumumkan pada 22-31 Mei nanti.
Kepastian kelulusan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi. Menurut dia, awalnya ada 82 pelamar yang dinyatakan tidak lolos. Sementara itu, ada 34 orang telah mengajukan sanggah. Artinya, sebanyak 48 orang pelamar dinyatakan mutlak gugur.
"Sanggahan yang masuk kami verifikasi untuk dikategorikan menjadi dua jawaban. Dengan rincian, 26 sanggahan yang diterima dan delapan sanggahan yang ditolak. Artinya ada 26 orang berubah status menjadi memenuhi syarat (MS)," ujarnya saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Santi menambahkan, sanggahan yang ditolak dipastikan murni kesalahan dari pelamar. Misalnya ijazah tidak linier dengan bidang yang dilamar atau pelamar bukan merupakan tenaga harian lepas (THL) yang masa kerjanya minimal dua tahun dan tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga : Waspada! BMKG Prediksi Peningkatan Hujan di Jawa Timur Akhir Pekan Ini
Dikatakannya, kalkulasi jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat mencapai 299 orang. Mereka akan memperebutkan 200 formasi PPPK di lingkungan Pemkot Batu. Sementara, 56 orang dinyatakan gugur pada seleksi tahap administrasi.
"Selanjutnya, pelamar akan melakukan seleksi kompetensi yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) pada bulan April," ungkap Santi.