free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tunggu Kesiapan Pemerintah Daerah, Pengangkatan 200 PPPK Kota Batu Mundur

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi tes calon ASN PPPK Kota Batu. Pengangkatan PPPK Kota Batu mundur pertengahan Mei 2025 menunggu kesiapan daerah. (Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Pengangkatan calon aparatur sipol negara (CASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Batu mundur. Rencana pengangkatannya dijadwalkan ulang berdasarkan kesiapan daerah. Pemkot Batu memperkirakan baru bisa dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) melakukan perubahan terkait jadwal pengangkatan CASN. Yang semula PPPK diisukan baru diangkat Maret 2026. Namun, kini pemerintah pusat kembali menginstruksikan jika jadwal bergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga : Wakil Kota Batu Dinobatkan Jadi Duta Muda Pertanian 2025

Di Kota Batu 200 orang yang telah menduduki formasi PPPK. Mereka dilakukan pengangkatan ini karena sudah lolos pada seleksi tahap pertama. "Ada 199 tenaga teknis dan satu tenaga kesehatan (nakes)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Dikatakannya, persetujuan teknis (pertek) semula sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan PPPK. Sebelumnya, Pemkot Batu telah menetapkan tanggal pengangkatan pada Kamis (1/5/2025) kemarin. 

Jadwal yang semula direncanakan terpaksa batal terealisasi lantaran ada dua surat keputusan (SK) yang belum terbit. Sehingga, Pemkot harus menjadwalkan ulang. Santi berujar, kemungkinan baru terealisasi tanggal 20 Mei nanti.

"Itu juga bersamaan dengan penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)," katanya.

Dengan demikian, lanjut Santi, PPPK yang resmi diangkat akan langsung ditugaskan. Termasuk menerima gaji dengan besaran standar status baru sebagai PPPK yang otomatis akan berubah per tanggal pengangkatan.

Baca Juga : Ratusan Lansia di Kota Batu Wisuda S1 dan S2

Santi mengaku telah mengajukan penambahan gaji sesuai hak PPPK itu pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu. Kemungkinan baru dicairkan untuk gaji penuh sesuai PPPK per 1 Juli nanti.

Dengan demikian, gaji PPPK yang baru diangkat tidak akan langsung diberikan secara utuh. Saat ini, alokasi belanja pegawai calon PPPK hanya terhitung sebesar gaji tenaga harian lepas (THL). Yakni sebesar Rp 2,4 juta per bulan.

"Penyaluran gaji nanti dirapel tiga bulan sekaligus," jelasnya.