Sebagian besar daerah di tanah air akan mengalami fenomena alam langka di mana bumi akan menjadi gelap sesaat karena sinar matahari ditutupi bayangan bulan.
Fenomena yang dinamakan Gerhana Matahari Total ini akan terjadi esok pagi Rabu (9 /3/2016). Peristiwa langka ini akan dialami oleh 12 provinsi di Indonesia.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, para ulama pun menganjurkan masyarakat untuk menggelar shalat gerhana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah merilis imbauan untuk umat Islam menggelar salat pada saat peristiwa tersebut. Salat Gerhana Matahari itu dinamakan salat Kusuf.
Nabi Muhammad pernah bersabda “Bahwasanya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu salat dan berdoa sehingga selesai gerhana.”, HR. Bukhari & Muslim.
Para Ulama pun sepakat bahwa salat gerhana matahari adalah sunnah dan dilakukan secara berjamaah.
Adapun tata cara salat gerhana seperti dilansir NU Online adalah sebagai berikut:
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu.
2. Salat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum salat jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,
”Ash-shalatu jaami'ah.” jaami'ah.” jaami'ah.” jaami'ah.” jaami'ah.” jaami'ah.”
4. Niat melakukan salat gerhana matahari (kusufisy-syams) atau gerhana bulan (khusufil-qamar), menjadi imam atau ma’mum.
5. Salat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali.
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu raka’at kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78)
9. Setelah salat disunahkan untuk berkhutbah. (*)