Inspektorat Selidiki, Dinas Pendidikan Benarkan Pemotongan Gaji PPPK Kabupaten Malang

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

03 - Jun - 2025, 04:18

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Malang  menelusuri dan menyelidiki  informasi  adanya pemotongan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan PPPK tenaga teknis non-guru  formasi tahun 2024 tahap pertama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Diketahui, informasi soal adanya pemotongan gaji itu diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Malang HM. Sanusi. 

Baca Juga : Pelepasan Siswa Angkatan 47 MAN 1 Kota Malang: Sebuah Perayaan Perjalanan dan Kemandirian

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menunggu informasi maupun aduan dari PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru yang merasa gajinya dipotong tanpa dasar hukum yang jelas. Nantinya, ketika sudah ada informasi yang masuk, Inspektorat akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. 

"Inspektorat akan melakukan klarifikasi dan memeriksa, seperti yang ditugaskan oleh Pak Bupati. Pak Bupati memancing siapa yang ditarik, nggak ada yang mengacung," ungkap Nurcahyo kepada awak media. 

Nurcahyo, yang saat ini juga menjabat sebagai penjabat (Pj) sekretaris daerah Kabupaten Malang,  meminta kepada PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru yang baru saja dilantik dan diangkat pada Senin (2/6/2025) untuk dapat memberikan informasi akurat kepada Inspektorat. Informasi maupun bukti sekecil apa pun akan membantu pengungkapan kasus pemotongan gaji PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru yang baru saja dilantik. 

"Takut atau tidak, kalau dia (PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru) benar, ya informasikan (ke Inspektorat Daerah Kabupaten Malang)," tegas Nurcahyo. 

Pihaknya mengaku bahwa untuk saat ini Inspektorat Daerah Kabupaten Malang masih baru akan melangkah lebih jauh untuk menelusuri informasi yang disampaikan KPK terkait adanya pemotongan gaji PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru. 

Nantinya, diharapkan ada PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru yang merasa gajinya dipotong dapat memberikan informasi yang meyakinkan untuk membantu Inspektorat  dalam penyelidikan. 

"Dikatakan informasi yang meyakinkan. Misalnya tidak ada bukti, tidak ada kuitansi, tapi dia menyatakan saya ditarik (uang) dan ada saksi-saksinya. Cukup alat bukti itu. Jadi, kita harus memenuhi standar pemeriksaan. Jadi,dua itu yang memungkinkan untuk alat bukti. Ada bukti tertulis, ada bukti saksi, enak sudah," jelas Nurcahyo...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, PPPK, Kabupaten Malang, pemotongan gaji PPPK, Pemkab Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette