Dua Perusahaan Dilaporkan Tahan Ijazah, Wali Kota Malang Minta Disnaker Lakukan Penelusuran
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
01 - May - 2025, 08:21
JATIMTIMES - Insiden dugaan penahanan ijazah karyawan terjadi di Kota Malang. Peristiwa itu pun juga telah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pun meminta agar hal itu tak hanya sebatas laporan. Artinya, dalam hal ini ia menegaskan agar pihak Disnaker-PMPTSP melakukan penelusuran.
Baca Juga : Kasus Perdagangan Orang Libatkan PT NSP Cabang Malang Mulai Disidangkan
"Nanti kalau sudah ada laporan lengkapnya, makanya ini saya minta ke Pak Kadisnaker untuk mempelajari lebih lanjut permasalahannya seperti apa," ujar Wahyu belum lama ini.
Dirinya juga meminta agar pihak perusahaan yang dilaporkan dapat segera dipanggil guna menggali penjelasan lebih detil. Hanya saja menurutnya, penahanan ijazah oleh perusahaan kepada karyawannya bukan hal yang dapat dibenarkan.
"Dari menahan itu saja sudah hal yang salah. Tetapi kami akan lihat permasalahannya. Kami khawatirkan pada saat menahan ini ada permasalahan lain, atau perjanjian lain," tutur Wahyu.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tak segan melapor jika mengalami hal serupa. Hal tersebut tidak lain untuk menjaga kondusivitas iklim ketenagakerjaan di Kota Malang.
"Saya juga mengimbau, pemerintah akan selalu hadir, kalau ada laporan akan kami tindaklanjuti, kami selesaikan. Kalau ada yang mengalami kejadian serupa, kami terbuka," jelas Wahyu.
Sementara itu menurut Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan, secara aturan penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Hal tersebut juga tidak diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kalau secara Pergub tidak boleh. Tetapi kembali lagi, ketika kesepakatan awal di tandatangan kontrak, antara pengusaha dan pekerjanya itu ada syarat melampirkan ijazah asli atau tidak," tegas Arif.
Baca Juga : Mudah dan Cepat! Warga Pujon Lor Antusias Bayar Pajak di Program Bapenda Menyapa Warga
Sehingga, Arif mengatakan bahwa seharusnya pad calon pekerja juga harus dapat mencermati berbagai hal yang dicantumkan sebagai kesepakatan dalam sebuah kontrak kerja...