JATIMTIMES – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 untuk membantu jutaan pekerja formal menghadapi tekanan ekonomi. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan buruh, terutama mereka yang bergaji rendah dan belum tersentuh bantuan lain.
Dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000, BSU 2025 disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga : BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Nama Kamu
Lantas, bagaimana cara memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima?
Halaman ini menyajikan panduan lengkap dan resmi untuk mengecek status BSU Anda.
Siapa yang Berhak?
- Warga Negara Indonesia (WNI) aktif jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima program bansos PKH/BPNT
- Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag
Kapan Dana Cair?
Penyaluran program BSU dimulai sejak minggu pertama Juni 2025, dengan estimasi pencairan pada Juni–Juli 2025. Namun, BPJS tidak menyebut tanggal tunggal; peserta diminta cek berkala karena prosesnya bertahap: verifikasi BPJS → validasi Kemnaker → penetapan → transfer ke rekening Himbara/PT Pos Indonesia.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Ada dua cara resmi dan mudah untuk memeriksa status kamu:
1. via Website BPJS Ketenagakerjaan
Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cari form "Cek Calon Penerima BSU"
Isi lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email
Klik "Lanjutkan" dan lihat status kamu:
Terdaftar → lanjut ke tahap rekening
Data masih diverifikasi → tunggu lagi
Tidak lolos → menerima pemberitahuan alasan
Jika lolos, kamu akan diminta untuk memperbarui data rekening Bank Himbara (BNI/BRI/Mandiri/BTN). Pastikan nama dan nomor rekening akurat agar dana bisa ditransfer.
2. via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh dan buka aplikasi
Masuk dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU"
Isi NIK, ibu kandung, HP, email
Klik Lanjutkan → status diterima/ditolak/diverifikasi akan tampil
Jika diminta, update data rekening langsung lewat JMO
Jika Status "Data Masih Diverifikasi"
Artinya: data kamu masih diproses BPJS dan Kemnaker; pastikan data sudah akurat, terutama rekening
Solusi: cek ulang rutin melalui website atau email yang terdaftar
Setelah Lolos Validasi
Setelah lolos tahap validasi Kemnaker, status akan berubah menjadi "Ditetapkan" atau "Tersalurkan". Saat status menunjukkan tersalurkan, dana sudah siap ditransfer langsung ke rekening kamu via bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Tips Aman dan Lancar
Selalu akses portal resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau JMO; hindari link mencurigakan
Pastikan data rekening Himbara benar dan nama sesuai dokumen
Jika masih ragu, hubungi Call Center BPJS TK (175) atau pantau media sosial resmi seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Ringkasan Alur Cek BSU 2025
Tahap | Penjelasan |
---|---|
1. Verifikasi BPJS | Cek data dasar kamu |
2. Validasi Kemnaker | Pemeriksaan kesesuaian syarat |
3. Update rekening | Jika diminta sistem |
4. Penetapan & Penyaluran | Bila status "Tersalurkan", dana segera masuk rekening |
Kesimpulan
Pastikan kamu:
Memenuhi syarat dasar (gaji ≤ Rp3,5 jt; peserta aktif BPJS)
Mengecek status secara berkala dan mandiri lewat portal resmi
Meng-update rekening Bank Himbara bila diminta
Memantau perubahan status: Data Masih Diverifikasi → Ditetapkan → Tersalurkan
Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah dana Rp600.000 BSU 2025 sudah masuk rekening.